Pandemi, Pengusaha Berharap Industri Garmen Tetap Selamat
JAKARTA – Industri garmen yang tergabung dalam Perkumpulan Pengusaha Produk Tekstil Jawa Barat (PPPTJB) berharap sektor tersebut bisa diselamatkan saat pandemi COVID-19 sehingga tidak terus memunculkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Kami sangat mengapresiasi pemerintah dalam menetapkan UU Cipta Kerja dalam rangka menciptakan lapangan kerja. Namun dalam realitasnya para pengusaha terancam gulung tikar dan pekerja terancam PHK massal dalam waktu dekat ini, karena penetapan pengupahan di luar kemampuan dan kepantasan,” kata Juru Bicara PPPTJB ,Sariat Arifia, melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia mencontohkan sepanjang 2019 saja telah terjadi penutupan puluhan pabrik garmen dengan jumlah pekerja yang di-PHK kurang lebih 25 ribuan karyawan di Kabupaten Bogor dan Purwakarta.
Apabila tidak dilakukan langkah penyelamatan yang serius, dia mengkhawatirkan tahun 2021 banyak perusahaan yang akan melakukan penutupan pabrik.
Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor dari unsur Apindo, Dessy Sulastri menyampaikan kekecewaannya dengan penetapan upah minimum kabupaten yang tidak berdasarkan kesepakatan tiga unsur yaitu pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
“Hal ini sangat merusak keberlangsungan kehidupan perusahaan dan berisiko tinggi akan terjadinya PHK massal yang merugikan karyawan sendiri,” katanya
Dessy menambahkan para pekerja intinya mau bekerja dan tidak menginginkan pabrik tutup, apalagi pengangguran di Jawa Barat sangat tinggi, mengingat pengangguran di Kabupaten Bogor sudah saja mencapai 14,26 persen.
Kondisi sulit yang dihadapi industri garmen di Jawa Barat membuat mereka mengadukan nasib kepada Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah pada Kamis (24/12).