Jalan Diperbaiki, Rambu Jalur Sepeda di Banjarmasin Dicabuti
BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mencabuti rambu jalur sepeda di Jalan A Yani, Banjarmasin. Rambu berupa tiang plastik tersebut dicabut sementara selama pengerjaan perbaikan jalan.
Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, melalui akun Instagram @Ibnusina menjelaskan, pelepasan stick cone tersebut hanya bersifat sementara, sampai pengerjaan peningkatan jalan selesai. Dan dengan adanya proyek peningkatan jalan yang dilakukan Balai Jalan, para pesepeda diharapkan berhati-hati saat melintas karena tidak ada pembatas lagi di sana.
Olah raga bersepeda di Kota Banjarmasin sedang ramai-ramainya dilakukan masyarakat pada masa pandemi COVID-19 ini. Sehingga pemerintah kota setempat membuat lajur aman sepeda di jalan protokol A Yani menggunakan stick cone. Dalam beberapa hari ini, rambu berupa tiang plastik berwarna oranye dibalut sedikit putih, yang baru sekitar dua bulan dipasang Dinas Perhubungan Banjarmasin tersebut tiba-tiba dicabuti.
Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Eddy Junaidi merespons dihilangkannya rambu jalur sepeda di jalan protokol A Yani tersebut. Bahkan mengusulkan untuk tidak lagi dipasang. “Bagus dicabut stick cone di jalan A Yani itu, saran saya buat seperti dulu (tidak ada stick cone) saja,” ujarnya di gedung dewan kota, Senin (28/12/2020) secara terpisah.
Menurut dia, jalur sepeda di jalan A Yani, yang cukup padat arus lalu lintasnya itu, cocoknya hanya marka solid, atau tanda jalur khusus sepeda yang biasanya dibuat di ruas jalan raya dengan hanya garis warna. “Kalau pakai stick cone itu, cukup bahaya bagi pengendara lain, informasinya banyak yang tersenggol bahkan tertabrak itu,” tutur Eddy.