Indef: Data Akurat Krusial untuk Atasi Masalah Garam Nasional

“Kami terlibat di sensus tapi datanya kami tidak bisa melihat hasil akhirnya yaitu data lahan, produksi, data petambak,” katanya.

Menurut Misri, masalah data penting selain untuk menentukan kebijakan impor juga terkait dengan pemberian bantuan yang tepat sasaran. Ia menyebut pemerintah banyak menggelontorkan dana untuk kelompok petambak, namun yang masuk daftar adalah ibu rumah tangga biasa.

“Yang di lapangan, yang betul-betul berjibaku di lahan garam, mereka tidak masuk dalam daftar tambak milik pemerintah,” katanya.

Mengutip data neraca garam yang diolah Kemenko Maritim dan Investasi tercatat kebutuhan garam nasional 4,5 juta ton pada 2019, sementara produksi dalam negeri hanya 2,85 juta ton, sehingga Indonesia mengimpor 2,69 juta ton garam.

Sementara itu pada 2020 dengan kebutuhan 4,46 juta ton dan produksi hanya 1,5 juta ton, maka impor garam tahun ini dipatok 2,9 juta ton. Pasokan nasional itu berasal dari 545 ribu ton garam produksi (hingga September 2020) dan sisa stok garam sekitar 775 ribu ton. (Ant)

Lihat juga...