Banyumas Atasi Masalah Residu Sampah dengan Mesin Pirolisis
Editor: Makmun Hidayat
PURWOKERTO — Keberadaan mesin pirolisis yaitu mesin pembakar residu dengan suhu mencapai 900 derajat celcius diharapkan mampu menyelesaikan masalah residu sampah di Kabupaten Banyumas.
Bupati Banyumas, Achmad Husein menyampaikan, dengan adanya pembakaran suhu tinggi, maka tidak akan menimbulkan masalah pencemaran lingkungan. Selain itu, mesin pirolisi ini juga dapat dipindah-pindah, sehingga memungkinkan untuk dipindah ke lokasi lain yang membutuhkan.

“Mesin ini cukup efektif menyelesaikan masalah residu sampah dan juga hemat, karena bisa digerakan, jadi satu mesin bisa dipergunakan ke beberapa tempat,” katanya, Rabu (9/12/2020).
Mesin pirolisis saat ini berada di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas. Mesin ini mempunyai kemampuan membakar residu hingga 1 kubik per jam.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas, Junaidi menjelaskan, pembakaran sampah yang tidak sempurna akan dapat mencemari lingkungan, karena sampah yang dibakar tidak maksimal mengandung furan dan dioksin. Namun, dengan menggunakan mesin pirilisis ini, furan dan dioksin yang dihasilkan sudah memenuhi standar baku mutu yang tidak lagi berbahaya untuk lingkungan.
“Sudah diuji coba dan dari hasil laboratorium, hasil pembakaran sudah memenuhi baku mutu yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup,” jelasnya.
Menurut Junaedi, sampah apa saja bisa masuk dalam mesin tersebut. Sehingga ke depan sampah di Kabupaten Banyumas sudah tidak lagi memiliki residu, karena semua habis dibakar.