Alokasi Anggaran Pendidikan 2021 di Kabupaten Bogor, Didominasi Gaji Pegawai

CIBINONG – Komposisi anggaran pendidikan di Kabupaten Bogor, Jawa barat untuk tahun anggaran 2021, alokasinya di dominasi untuk membayar gaji para pegawai di lingkup Dinas Pendidikan.

“Perkembangan sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Bogor sedikit lamban, karena alokasi anggarannya masih banyak dihabiskan untuk gaji. Seperti di 2021, alokasi untuk pendidikan sekitar Rp1,4 triliun dengan 60 persen di antaranya untuk gaji,” ungkap Sekretaris Pansus Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Dasar DPRD Kabupaten Bogor, Ahmad Fathoni, Minggu (13/12/2020).

Menurutnya, untuk memaksimalkan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, DPRD Kabupaten Bogor melahirkan perda inisiatif tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar. “Kita sudah punya Perda Nomor 6 tahun 2011. Sudah relevan dengan kondisi saat ini. Karena amanat Undang-Undang 23 tahun 2014, kewenangan pendidikan di kota dan kabupaten itu hanya SMP ke bawah. SMA ada di provinsi dan perguruan tingga di pusat,” kata Fathoni.

Beberapa hal penting yang tercantum dalam Perda Penyelenggaraan Pendidikan Dasar adalah, mengatur tentang alokasi anggaran pendidikan di dalam APBD. Selama ini, dari 20 persen alokasi anggaran pendidikan di APBD, dihabiskan untuk membayar gaji para penyelenggara pendidikan.

Fathoni menyebut, seharusnya alokasi 20 persen tersebut difokuskan pada peningkatan sarana dan prasarana penunjang pendidikan, khususnya Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Oleh karenanya, melalui perda baru yang disusun, DPRD Kabupaten Bogor berharap, ada kesinambungan antara peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Bogor, dengan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya guru honorer. “Jadi sekarang terpisah. Beberapa daerah lain, alokasi 20 persen itu sudah di luar gaji. Di Kabupaten Bogor belum nih. Makanya kami inisiatif untuk membuat perda ini,” pungkas politisi PKS tersebut. (Ant)

Lihat juga...