Wisatawan ke Gili Matra Lombok Utara Diperiksa Polisi

Polisi memeriksa kondisi kesehatan para wisatawan asing dan domestik yang datang dari Pelabuhan Padang Bai, Bali, tiba di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, NTB, Kamis (19/11/2020) – foto Ant

MATARAM – Kepolisian Resor Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), memeriksa setiap wisatawan baik asing maupun domestik, yang masuk ke Gili Meno, Air dan Trawangan (Matra). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan mereka tidak mengidap gejala COVID-19.

“Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya klaster baru penyebaran COVID-19 di Kabupaten Lombok Uatara,” kata Kapolres Lombok Utara, AKBP Feri Jaya Satriansyah, Sabtu (21/11/2020).

Kawasan wisata tiga gili di Kabupaten Lombok Utara tersebut sempat ditutup oleh pemerintah daerah, sejak pandemi COVID-19 merebak di Indonesia, pada Maret 2020 silam. Namun, akhirnya dibuka kembali sejak Juni 2020 lalu.

Feri mengatakanm kawasan wisata tiga gili yang menjadi andalan Kabupaten Lombok Utara tersebut sudah mulai menunjukkan aktivitasnya. Hal itu terlihat dari adanya beberapa wisatawan asing yang datang menggunakan kapal cepat Eka Jaya 26. Mereka datang dari Pelabuhan Padang Bai, Bali, ke Pelabuhan Gili Trawangan, pada Kamis (19/11/2020).

“Tiga gili tersebut seolah hidup kembali dengan adanya Kapal Cepat Ekajaya 26, yang membawa wisatawan dari luar daerah. Hal itu menjadi angin segar pada sektor pariwisata dan menjadi harapan semua lapisan masyarakat,” ujar Feri.

Paur Humas Polres Lombok Utara, Bripka Wiswa Karma menambahkan, pembukaan destinasi wisata di tengah pandemi COVID-19 menjadi risiko yang harus diantisipasi oleh pemerintah. Terlebih jika tidak disertai jaminan keamanan yang pasti dari pihak yang bertanggung jawab.

Menurutnya, mulai ramainya kunjungan ke kawasan wisata tiga gili sebagai bentuk euforia wisatawan. Namun tidak menutup kemungkinan dapat melahirkan klaster baru penularan, yang lebih dahsyat dari sebelumnya.

Lihat juga...