Cegah Klaster Pilwakot, Ini Langkah KPU Kota Semarang

Editor: Mahadeva

SEMARANG – Gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, di tengah pandemi COVID-19, membuat sebagian masyarakat merasa khawatir. Paparan dari virus tersebut dikhawatirkan akan mengiringi rangkaian pesta demokrasi tersebut.

Terutama pada proses pemungutan suara atau pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Kita pastikan penerapan protokol kesehatan, dalam tahapan Pilkada di Kota Semarang. Tes COVID-19 rutin kita lakukan, tidak hanya bagi petugas di tingkat kota, namun juga mereka yang bertugas di tingkat kelurahan,” papar Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom, Sabtu (21/11/2020).

Selain untuk mencegah penyebaran, upaya tersebut juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. “Selain petugas, berbagai kebutuhan logistik yang kita gunakan dalam Pilwakot juga kita pastikan steril dari virus COVID-19. Utamanya, nanti pada saat pelaksanaan pencoblosan pada 9 Desember 2020,” jelasnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Henry Casandra Gultom, saat dihubungi di Semarang, Sabtu (21/11/2020) – Foto Arixc Ardana

Langkah lainnya, sesuai aturan KPU RI, di setiap TPS dilengkapi dengan thermogun, untuk mengukur suhu badan calon pemilih, sebelum memasuki lokasi pemungutan suara. Jika ditemukan pemilih dengan suhu diatas 37,3 derajat, yang bersangkutan tidak diperbolehkan masuk ke TPS.

Pemilih tersebut harus melakukan pencoblosan di bilik suara khusus, yang sudah disediakan. “Termasuk nantinya para pemilih ini, harus mengenakan sarung tangan plastik, yang akan kita bagikan sebelum mereka masuk ke TPS. Kewajiban memakai masker dan mencuci tangan juga diharuskan. Lokasi TPS juga kita pastikan dilakukan sterilisasi, dengan penyemprotan cairan desinfektan,” tegasnya.

Lihat juga...