Cendana News – Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas (BRTPD) DI Yogyakarta, menerapkan teknik pelatihan bina diri atau okupasi untuk membina dan melatih kemandirian para penyandang disabilitas tunagrahita. Saat ini, di BRTPD DIY tercatat ada sekitar 50 orang tunagrahita, dan 24 di antaranya disertai retardasi mental level sedang hingga berat. Untuk itu, terapi okupasi sebagai langkah terobosan dinilai penting, agar tunagrahita mampu mandiri, atau setidaknya mengurangi ketergantungan kepada orang lain.
Tren
- Sesat Pikir Gugatan Kelompok LBH-ICW-Kontras kepada Prabowo Subianto atas Kepahlawanan Soeharto
- Penyidik Polri Harus Lulusan S1 Hukum
- Tambang yang Berkeadilan Sosial
- Menafsirkan Frasa “Paling Rendah Tamat SMA”
- Ijazah Gibran dan Ujian Konsistensi Hukum Acara
- Karhutla, Kenapa Hukum Jadi Lame Duck?
- Impeach Gibran Tidak Mudah
- Ketika Persoalan Ijazah Menjadi Persoalan Konstitusi
- Mengurai Paradoks Penegakan Hukum
- Merdeka Tidak Cukup dengan Ras
Selanjutnya
Lihat juga...