Sejumlah Petani Lamsel Tembus Pasar Modern
Editor: Koko Triarko
LAMPUNG – Sejumlah petani di Lampung Selatan, mengaku berhasil menembus pasar modern untuk penjualan komoditas buah, berkat penerapan Good Agricultural Pracitices (GAP).
Atin, petani di Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, mengaku sebelum menembus pasar modern, pihak pedagang akan melakukan pemeriksaan pada produk yang akan dijual. Hasil pertanian buah melon memperhatikan kualitas buah. Sistem sertifikasi produk pertanian berkelanjutan memakai teknologi ramah lingkungan. Hasilnya, produk pertanian aman dikonsumsi dan memberi kesejahteraan petani.
Penerapan GAP, sebutnya, mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48 Permentan/OT.140/10/2009 tentang Pedoman Budi Daya Buah dan Sayur yang Baik (GAP for Fruits and Vegetables). Pelatihan yang telah diikutinya membuat sistem budi daya tidak hanya mengandalkan kuantitas, namun juga kualitas. Buah melon yang dipanen usia 72 hari akan diambil pengepul.

“Proses sortir sesuai grade berat akan dilakukan usai panen untuk pasar modern, namun tetap akan menghasilkan buah segar yang berpotensi dijual di pasar modern, sehingga hasil panen seluruhnya bisa dijual,” terang Atin, saat ditemui Cendana News, Senin (2/11/2020).
Dalam satu siklus penanaman melon selama 72 hari, Atin bisa memanen 2 ton melon. Tahap selanjutnya, ia bisa memanen sekitar 2 ton melon yang akan dijual ke wilayah Bandung. Sistem berkelanjutan pemanfaatan lahan untuk menanam buah, dilakukan untuk tanaman cabai merah. Penerapan sistem GAP pada komoditas pertanian, membuat harga lebih tinggi dan menguntungkan petani.