Pulihkan Usaha Perhotelan-Restoran, Mimika Dapat Hibah Rp28 Miliar

Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah – Foto Ant

TIMIKA – Kabupaten Mimika, Papua, menjadi salah satu dari 101 kabupaten dan kota serta provinsi di Indonesia, yang mendapatkan bantuan hibah sebesar Rp28 miliar dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Bantuan diberikan untuk program pemulihan ekonomi nasional, terutama pada bisnis perhotelan dan restoran.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Dwi Cholifah, mengatakan, selain Mimika, terdapat tiga kabupaten dan kota lain di Provinsi Papua, yang menerima bantuan dana hibah tersebut, yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Deiyai. “Pemberian dana hibah itu merupakan stimulus ekonomi dalam rangka merecovery usaha perhotelan dan restoran yang sangat terdampak pandemi COVID-19,” jelas Dwi, Senin (2/11/2020).

Ia menyebut, Kemenparekraf telah membuat petunjuk teknis, bagaimana penyaluran dana hibah tersebut dilakukan kepada pelaku usaha perhotelan dan restoran di semua daerah. “Hitungan berapa besar dana hibah yang akan diterima oleh hotel dan restoran mengacu pada nilai pajak yang mereka bayarkan di 2019. Semua data pembayaran pajak hotel dan restoran ada di kami. Terkait ini tentu leading sector-nya tetap pada Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mimika,” jelasnya.

Pemkab Mimika disebutnya, akan membuatkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada semua hotel dan restoran, yang akan menerima dana hibah dimaksud. Pengawasan terhadap penyaluran dana hibah tersebut akan dilakukan oleh Inspektorat Daerah, sementara tim yang akan terlibat dalam memonitor ke lapangan yaitu sejumlah instansi di lingkungan Pemkab Mimika seperti Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Bapenda, Bappeda, BPKAD dan Dinas Perijinan Terpadu Satu Pintu.

Lihat juga...