Proyeksi Pengembangan Sagu sebagai Komoditas Strategis Nasional Jalan di Tempat
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
JAKARTA — Sagu (Metroxylon spp.) adalah tanaman asli Indonesia yang banyak ditemui di Papua, Palopo, Sulawesi Tenggara dan Maluku. Dengan luasan areal hutan sagu terluas dan diversitas genetik terbesar di dunia, hingga saat ini perkembangan sebagai komoditas strategis nasional seperti jalan di tempat.

Pemerhati, Otto Ihalauw menjelaskan, sagu memiliki potensi pengembangan produk turunan yang sangat luas selama didukung oleh semua stakeholder.
“Pengembangan sudah masuk ke RPJMN tapi kenyataannya hingga saat ini, pengembangan sagu sebagai komoditas strategis nasional masih jauh jika dibandingkan dengan beras,” kata Otto dalam salah acara online, Senin (23/11/2020).
Otto menjelaskan tanaman ini bisa dikembangkan menjadi single cell protein, pati sagu, pulp atau briket arang, ampas, dextrin dan glukosa.
“Kalau kita lihat dextrin, kaitannya dengan industri perekat, industri kosmetik, industri farmasi dan pestisida. Atau jika glukosa, akan berkaitan dengan produksi etanol, frutosa dan asam organik untuk kepentingan industri,” urainya.
Potensi sagu sendiri, sesuai dengan pernyataan Bintoro et al. (2010), data luasan di Indonesia adalah 4.1833 juta hektar. Sedangkan produktivitas per pohon, potensi di Indonesia diperkirakan sekitar 5 juta ton per tahun.
“Ada sesuatu yang kontradiktif, di satu sisi sagu memiliki potensi yang besar untuk pemenuhan kebutuhan pangan maupun kebutuhan industri lainnya, namun di sisi lain perkembangan masih belum didukung secara maksimal,” ucap Otto.
Tanaman sagu sendiri di Papua, menurutnya disebut sebagai pohon manfaat.
“Karena semuanya bisa dimanfaatkan. Bisa menghasilkan produk organik, produk fungsional dan produk bebas gluten. Selain itu, pohon sagu punya kemampuan untuk melestarikan sumber daya air dan tanah serta mengurangi pemanasan global,” paparnya.
Karena itu pemanfaatan sagu bisa menjadi kebijakan yang pro rakyat, pembuka lapangan pekerjaan, pengembangan sumber daya manusia lokal dan pelestarian lingkungan.
“Tentunya jika semua pihak saling bersinergi. Hasil penelitian sagu bisa menjadi barang industri jika mendapatkan bantuan regulasi dan infrastruktur dari pemerintah,” tandasnya.
Karena permasalahan yang ada selama ini adalah areal sagu mayoritas berada dalam hutan, yang artinya membutuhkan pendanaan dan akses untuk proses pengolahannya.
“SDM yang mampu mengolah sagu juga masih terbatas, kelembagaan yang mewadahi produksi, pengolahan maupun pemasaran belum ada, investasi belum berkembang dan bioindustri berbasis sagu masih dalam masa pengembangan,” papar Otto.
Sehingga, jika ingin mengembangkan sebagai komoditas strategis nasional yang mampu menyamai beras, Otto menyebutkan harus dilakukan revitalisasi sagu.
“Caranya ya sinergitas program dan pendanaan dalam grand desain pengembangan sagu,” katanya tegas.
Yaitu dengan memperluas kerja sama antara lembaga riset, akademisi dan K/L, pengembangan regulasi dan kelembagaan serta mempersiapkan SDM baik di sektor petani dan industri.
“Sehingga bisa dikembangkan sagu kerakyatan, kawasan industri, pola kemitraan dengan investor dan pemantapan daya dukung pengembangan bio industri dalam menjadikannyasebagai bagian dari kedaulatan pangan Indonesia,” pungkasnya.