Pinangki Ungkap Alasan Tunjuk Anita Sebagai ‘Lawyer’ Djoko Tjandra
JAKARTA – Jaksa Pinangki Sirna Malasari, menyebut mengajukan nama advokat Anita Kolopaking ke Djoko Tjandra, karena sering mendapatkan “job” pelatihan dari Anita.
“Saya menunjuk Bu Anita ke Pak Djoko Tjandra, karena beliau sering kasih saya kerjaan, jadi saat Pak Djoko Tjandra minta ‘lawyer’, saya langsung ingat beliau, karena beliau sering kasih saya ‘job’ pelatihan untuk ‘workshop’,” kata Pinangki, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Pinangki menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi kesaksian Anita Kolopaking.
“Kita baru bertemu setelah Maret, mohon maaf kalau ada salah, kita bersahabat lalu bertengkar, ketemu di sini,” ujar Pinangki sambil sedikit terisak.
Pinangki mengaku mempertemukan Anita dan teman Djoko Tjandra bernama Rahmat di Restoran Grand Mahkaman.
“Saat itu saya sampaikan Pak Djoko butuh ‘lawyer’ karena Rahmat mengatakan demikian, dan saya tidak pernah mengatakan akan membuat proposal, dan saya tidak pernah susun ‘action plan’ dan tidak minta Bu Anita membuat akta kuasa jual,” kata Pinangki.
Pinangki juga menyesalkan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung mengartikan percakapan “chat” dirinya dengan Anita secara sepotong-sepotong.
“Saya sesalkan chat yang dibacaan Pak Yanuar (jaksa) diartikan lain. Mohon chat jangan dipotong-potong agar dapat konteks seluruhnya,” kata Pinangki dengan nada tinggi.
“Terdakwa tanggapi saja keterangan saksi,” ujar ketua majelis hakim, Ignasius Eko Purwanto.
Pinangki pun menegaskan, bahwa ia tidak pernah memberikan uang 50 ribu dolar AS kepada Anita sebagai uang “fee”.
Padahal, dalam persidangan, Anita mengakui mendapat 50 ribu dolar AS dari Pinangki pada 26 November 2019 di apartemen Darmawangsa Essense.