Pilkades 88 Desa di Bogor Tetap Dilaksanakan
CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, tetap akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak di 88 desa pada Desember 2020. Meski muncul imbauan untuk diundur selama satu bulan.
“Kami sebagai panitia tingkat kabupaten, berkewajiban untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait perkembangan pelaksanaan pilkades di lapangan,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, usai rapat persiapan pilkades di Cibinong, Bogor, Kamis (12/11/2020).
Menurutnya, pilkades yang akan dilaksanakan pada 20 Desember 2020 tersebut, kini tengah dalam tahap seleksi para bakal calon kepala desa. Sebagai panitia di tingkat kabupaten, Burhanudin, mulai melakukan persiapan. Diantaranya pemetaan terhadap jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Pemetaan difokuskan kepada wilayah, yang berpotensi terjadi konflik, khususnya di wilayah yang jumlah penduduknya terbilang padat. “Kami juga sambil melakukan pemetaan terhadap wilayah yang berpotensi menimbulkan gesekan saat pelaksanaan pilkades serentak. Semuanya kami bahas di sini,” kata Burhan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah mengatakan, pilkades serentak akan dilakukan secara manual. Pemungutan suara dilakukan di TPS dengan menerapkan protokol kesehatan. “Panitia pilkades melaksanakan prokes 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak), semua sudah disiapkan panitia setiap TPS dan dibagi jadwal peserta dalam beberapa shift,” tuturnya.
Pemberlakuan jadwal shift di TPS dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan di masa pandemi COVID-19. Contohnya, ketika satu TPS untuk 500 orang, maka akan dijadwal 250 orang setiap satu shift. Sebelumnya Mendagri Tito Karnavian menyebut, penyelenggaraan pilkades serentak di 2020 ditunda hingga gelaran pemungutan suara Pilkada 2020 yang dilakukan 9 Desember 2020. (Baca: https://www.cendananews.com/2020/11/menteri-tito-penyelenggaraan-pilkades-2020-ditunda.html) (Ant)