Petugas di Yogya Sempat Kewalahan Layani Pemakaman Prosedur Covid-19
YOGYAKARTA – Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Yogyakarta sempat kewalahan melayani permintaan pemakaman dengan prosedur Covid-19, bahkan pada Sabtu (21/11) pagi hingga Minggu (22/11) sore, ada 10 permintaan yang masuk.
“Dalam waktu 36 jam, kami hanya sanggup melakukan enam kali pemakaman dengan prosedur Covid-19. Sisanya, kami meminta dukungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY,” kata Analis Bencana BPBD Kota Yogyakarta, Retno Rahayu Subekti, di Yogyakarta, Kamis (26/11/2020).
Ia menjelaskan, pemakaman dengan prosedur Covid-19 tidak hanya diberlakukan untuk pasien meninggal dunia yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19.
Pemakaman dengan prosedur tersebut juga berlaku untuk pasien meninggal dunia yang dirawat di rumah sakit, dengan diagnosa mengalami infeksi saluran pernapasan akut, pneumonia, dan penyakit saluran pernapasan lainnya.
Pemakaman dengan prosedur Covid-19 tersebut dilakukan karena biasanya pasien dengan gejala penyakit saluran pernapasan pasti akan menjalani tes usap, dan terkadang hasilnya belum keluar, tetapi pasien sudah meninggal dunia.
“Kami mengacu aturan dari WHO untuk pemakaman dengan prosedur Covid-19,” katanya.
Saat ini, lanjut dia, tim pemakaman dari BPBD dan Dinas Sosial Kota Yogyakarta mendapat dukungan tambahan personel dari PMI Kota Yogyakarta.
Pada awalnya, hanya ada lima tim pemakaman prosedur Covid-19 dengan empat tim aktif dan satu tim cadangan, tetapi saat ini ada tambahan 10 personel dari PMI Kota Yogyakarta, sehingga ada delapan tim yang terdiri atas tujuh tim aktif dan satu cadangan.
“Dalam satu tim terdiri dari tujuh orang, tetapi jumlah personel pemakaman bisa ditambah jika jenazah cukup berat dan lokasi makam sulit dijangkau, karena mengangkat peti dengan pakaian hazmat bukan pekerjaan yang mudah,” katanya.