Peneliti: Padi Hibrida Tingkatkan Produktivitas Padi Nasional

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Galuh Octania, pada diskusi virtual kebijakan impor benih di Jakarta, Senin (23/11/2020). Foto: Sri Sugiarti.

JAKARTA — Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Galuh Octania mengatakan, padi hibrida dapat menjadi alternatif peningkatan produktivitas padi nasional, melalui pemanfaatan fenomena heterosis yang terdapat pada turunan pertama (F1) suatu persilangan.

Yakni hasil persilangan dari dua induk (genetically-fixed varieties) yang mampu menunjukkan sifat superior (efek heterosis), terutama potensi hasilnya.

Sehingga menurutnya, padi hibrida ini dapat menjadi solusi di tengah alih fungsi lahan. Hal ini dikarenakan keunggulan hasil lebih tinggi dibandingkan padi inbrida.

“Padi hibrida, panennya rata-rata 7 ton per hektare, produktivitasnya lebih tinggi dibandingkan padi inbrida yang hanya mencapai 5 ton per hektare,” ujar Galuh, pada diskusi virtual kebijakan benih impor di Jakarta, Senin (23/11/2020).

Namun meskipun memiliki potensi yang besar pengembangan padi hibrida di Indonesia, tapi masih menemui permasalahan.

Yakni sebut dia, dikarenakan budidaya padi hibrida yang memang lebih sulit dibandingkan inbrida. Akan tetapi berdasarkan penelitian CIPS tidak sedikit petani yang sudah menggunakan padi hibrida ini, serta merasakan manfaatnya dari perkembangan.

“Jadi, sebenarnya demand tinggi terhadap padi hibrida ini. Tapi masalah yang petani hadapi tidak tersedianya benih,” tukasnya.

Apalagi menurutnya, saat ini regulasi mengenai impor benih hibrida, baik itu F1 seeds atau benih sebar ataupun parent stocknya masih diatur di Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 127 tahun 2014 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih Tanaman, dan Pementan Nomor 40 tahun 2019 tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Sektor Pertanian.

“Sepertinya masalah ini belum tersentuh di Undang-Undang (UU) Omnibus Law,” ujar Galuh.

Lebih lanjut dia menjelaskan, dalam pasal Permentan tersebut impor dinyatakan tergantung pada adanya pasokan benih dalam negeri. Tetapi tidak ada pembedaan jelas antara benih impor hibrida dan inbrida.

“Akibatnya, bisa saja pemerintah memblokir impor F1 hibrida dengan alasan bahwa tidak ada kekurangan benih di dalam negeri,” ujarnya.

Galuh berharap pemerintah melahirkan kebijakan dan program peningkatan produk domestik yang tentunya akan lebih efektif. Salah satunya kata dia, kerjasama dengan pihak swasta untuk melakukan transfer teknologi.

Selain itu, riset dan pengembangan benih harus terus dilakukan dengan memanfaatkan institusi atau lembaga serta universitas yang tersebar di seluruh Indonesia.

Menurutnya, semestinya pemerintah tidak hanya fokus pada supply size tapi juga ke demand-nya. Ini tentu dapat menjadi solusi, semisal padi hibrida yang dikembangkan di Indonesia dapat melihat referensi konsumen.

“Contohnya, kalau di Sumatera itu masyarakatnya lebih suka beras pera atau justru di Jawa lebih suka beras pulen, dan sebagainya. Di sini peran universitas dapat dilibatkan untuk penelitiannya,” ungkap Galuh.

Selain itu, terkait benih-benih yang tidak dapat diproduksi di Indonesia. Seperti contohnya, sebut dia, untuk produk sub tropis diharapkan relaksasi impor benih tetap berkonstribusi terhadap produktivitas dalam negeri.

Terpenting lagi menurutnya, adalah perlu adanya evaluasi dari pemberian benih gratis atau subsidi yang kualitasnya diragukan oleh petani.

Sehingga sangat perlu adanya ketentuan baik itu pemberian voucher atau fasilitasi sarana produksi pertanian dengan prefensi petani yang menentukan, baik itu dari dalam negeri atau impor.

“Kalau petani lebih nyaman dengan satu jenis benih padi dibanding jenis lainnya, saya rasa perlu untuk difasilitasi,” pungkasnya.

Lihat juga...