Pelipatan Surat Suara Pilkada Kebumen Ditargetkan Selesai Sepekan
Editor: Makmun Hidayat
KEBUMEN — Pelipatan surat suara untuk pilkada Kabupaten Kebumen ditargetkan selesai dalam sepekan. Saat ini sudah masuk hari ke tiga pelipatan, sehingga diharapkan pada Kamis (26/11/2020) mendatang, proses pelipatan surat suara sudah selesai.
Total ada 1.067.279 surat suara yang harus disortir dan dilipat. Jumlah tersebut dari total jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), ditambah dengan 2,5 persen DPT serta susulan surat suara sebanyak 2.000 lembar. Surat suara susulan ini dipersiapkan untuk mengantisipasi adanya pemungutan suara ulang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen, Yulianto mengatakan, untuk pelaksanaan sortir dan pelipatan surat suara dilakukan di ruang rapat besar KPU Kebumen. Seluruh petugas pelipatan surat suara, sebelumnya sudah mengikuti rapid test dan selama pelaksanaan pelipatan, juga menerapkan protokol kesehatan.
“Semua petugas pelipatan sudah di rapid test dan sebelum memulai pelipatan juga diwajibkan untuk mencuci tangan menggunakan sabun serta pemeriksaan suhu tubuh. Di dalam ruang pelipatan jaraknya diatur dan semua petugas wajib menggunakan masker. Kita targetkan, pelipatan surat suara ini selesai dalam satu minggu,” jelasnya, Minggu (22/11/2020).
Sementara itu, Komisioner KPU Kebumen Divisi Hukum Pengawasan dan Pencalonan Kampanye, Agus Hasan Hidayat menyampaikan, pelipatan surat suara dilakukan oleh perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) secara bergiliran. Masing-masing kecamatan mengerahkan 10 orang petugas.