Malut Apresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Sultan Baabullah

TERNATE – Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama masyarakat menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, dengan adanya penetapan secara resmi Sultan Baabullah sebagai seorang pahlawan nasional.

“Menyambut Momentum Hari Pahlawan Tanggal 10 Oktober 2020, keabsahan penobatan tersebut ditandai dengan lahirnya Keputusan Presiden Jokowi bernomor 117/TK/Tahun 2020 tertanggal 6 November 2020 di Jakarta, menetapkan Sultan Baabullah sebagai Pahlawan Nasional,” kata Gubernur Maluku Utara, KH Abdul Gani Kasuba, diwakili Kepala Dinas Sosial Provinsi Malut Muhamad H Ismail, di Ternate, Minggu (8/11/2020).

Menurut dia, Pemprov Malut memberi apresiasi kepada Presiden Joko Widodo dan LSM Karamat sebagai pengusul, dan Gubernur juga memberi apresiasi kepada Pemerintah Kota Ternate dan Dinas Sosial Provinsi Malut serta Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Malut, TP2GD Kota Ternate, TP2GP, dan Dewan Gelar Kementerian Sosial Republik Indonesia atas kerja sama dan kerja keras, sehingga terwujud seorang pahlawan nasional dari Malut.

Dia menjelaskan, semangat untuk mengusulkan Sultan Babullah menjadi pahlawan nasional awalnya dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Karamat, dengan mendorong pemerintah kota untuk mengusulkan ketokohan Sultan Baabullah sebagai pahlawan nasional ke Dinas Sosial Kota Ternate.

Dinas Sosial kemudian menerima usulan LSM Karamat dan membentuk Tim Perumus dan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kota Ternate, untuk mengumpulkan dokumen-dokumen terkait.

Kemudian hasil dari rekapan tim perumus tersebut diserahkan kepada TP2GD Kota Ternate untuk dikaji, dan hasil kajian TP2GD Kota Ternate, kembali diserahkan kepada Dinas Sosial dan kemudian Pemerintah Kota Ternate mengeluarkan rekomendasi yang ditandatangani oleh Wali Kota Ternate untuk disampaikan kepada Pemprov Malut.

Lihat juga...