KPU Purbalingga Terima 765.189 Lembar Surat Suara
Editor: Koko Triarko
PURBALING0GA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga telah menerima 765.189 lembar surat suara untuk pemilihan kepala daerah. Jumlah surat suara yang diterima merupakan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT untuk mengantisipasi adanya surat suara yang rusak.
Ketua KPU Purbalingga, Eko Setiawan, mengatakan dari data KPU, jumlah DPT di Purbalingga sebanyak 743.546 orang. Kemudian untuk tambahan surat suara sebanyak 2,5 persen dari total jumlah pemilih yaitu sebanyak 19.643, serta surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) disiapkan 2.000 lembar. Sehingga total surat suara yang diterima ada 765.189 lembar.
“Surat suara sudah kita terima dan saat ini sedang dalam proses sortir, setelah itu baru akan dilakukan pelipatan,” kata Eko Setiawan, Minggu (15/11/2020).

Lebih lanjut Eko menjelaskan, sejauh ini tahapan pilkada Purbalingga masih sesuai jadwal, termasuk dalam hal pengiriman logistik. Sehingga, pihaknya mempunyai cukup waktu untuk menyiapkan logistik pilkada, terutama dalam penyortiran dan pelipatan surat suara yang cukup memakan waktu.
Proses pengiriman surat suara juga mendapat pengawalan dari Polres Purbalingga, dan sesampai di gudang KPU Purbalingga juga dilakukan penjagaan selama 24 jam.
“Pengiriman logistik dengan pengawalan ketat dan berjalan lancar, kami harapkan untuk pengiriman ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya juga akan berjalan lancar dan tepat waktu,” tuturnya.