Pasca-Kebakaran Pasar Cempaka Putih, Pedagang Terus Berbenah

Sementara itu, Manajer Bidang Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya, Gatra Vaganza, menyebutkan dengan masih adanya penyelidikan dan garis polisi yang terpasang di lokasi Pasar Cempaka Putih yang terbakar maka pihaknya belum dapat melakukan langkah lanjutan.

Berdasarkan pemantauan di dalam pasar yang sudah terbakar itu memang terdapat garis polisi yang belum dicabut karena Polisi masih melakukan proses penyellikian. Hal ini yang membuat pembangunan tempat penampungan sementara (TPS) belum bisa dilaksanakan.

Masa Depan Pasar Cempaka Putih
Pasar yang berada di Jalan Cempaka Putih Barat XI itu memiliki sejarah yang panjang, satu hal yang pasti banyak pedagang berusia sepuh mengaku telah berdagang di lokasi itu sejak 1970.

Perumda Pasar Jaya selain menunggu investigasi dari pihak kepolisian atas terjadinya kebakaran di Pasar Cempaka Putih, masih tahap mencari solusi agar terjadi sinergi untuk rencana jangka pendek dan jangka panjang.

Hal ini mengingat rencana Pasar Jaya yang ingin merombak ulang pasar yang memiliki luas sebesar 10.000 meter persegi.

“Pasar Cempaka Putih ini lokasinya cukup baik karena luas tanahnya luas, Perumda Pasar Jaya saat ini tengah mendesain optimalisasi jangka panjangnya. Jangan sampai sudah bikin TPS sementara, ternyata tidak sejalan dengan konsep pembangunan jangka panjangnya dan harus diubah ulang untuk itu desain tersebut harus dibuat secara matang,” ujar Gatra.

Gatra memang belum mau memberi kepastian konsep bangunan permanen Pasar Cempaka Putih yang terbaru untuk masa depan, namun ia memastikan nantinya pembangunan pasar tradisional itu akan dapat bersaing dengan pasar daring yang saat ini naik daun.

Lihat juga...