KPU Makassar Verifikasi Data 1.424 Napi

MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menerima data pemilih sebanyak 1.424 orang dari narapidana (napi) rumah tahanan (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) untuk dilakukan verifikasi dan validasi masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“Data yang diterima untuk Rutan Makassar sebanyak 1.092 orang, dan Lapas 332 orang warga binaan,” sebut Komisioner KPU Makassar, Romy Harminto, Minggu.

Komisioner yang membidangi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi itu mengatakan, data tersebut diserahkan pihak Rutan Kelas I Makassar maupun Lapas Gunungsari Makassar, sesuai jumlah narapidana yang masih berstatus warga Makassar untuk memilih pada Pilkada Serentak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar pada 9 Desember 2020.

Meski demikian, data pemilih tersebut belum bisa dimasukkan dalam DPS, karena masih akan divalidasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat guna diverifikasi apakah masih terdaftar atau tidak.

“Soal datanya sudah ada, tapi kita masih akan berkoordinasi dengan Dukcapil Makassar mengenai statusnya terdaftar sebagai warga Makassar atau sudah pindah,” katanya.

Selanjutnya, untuk proses verifikasi data yang diperoleh baik dari badan atau administrasi rutan serta Lapas, kata dia, belum bisa dipastikan. Sebab, data asli masih disimpan penyidik kepolisian, sehingga prosedurnya masih panjang, kemungkinan bisa rampung nanti setelah Pilkada Makassar.

“Kami tentu berupaya mencocokkan datanya, baik itu nama maupun alamatnya sehingga dibutuhkan koordinasi dengan Dukcapil. Jadi dari jumlah itu belum semua bisa diakomodir tergantung dari hasil verifikasi nanti. Kami hanya menerima dari Dukcapil secara resmi,” tutur Romy.

Lihat juga...