KKP Amankan Dua Kapal Filipina Diduga Pelaku ‘Illegal Fishing’

Editor: Koko Triarko

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali menangkap dua kapal Filipina pelaku illegal-fishing di wilayah perairan laut Indonesia, bersama 21 awaknya di wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 717 Samudra Pasifik.

“Penangkapan dua kapal Filipina bernomor lambung VMC-188 dan LB VIENT-21, hasil operasi Kapal Pengawas Orca 04 beberapa hari lalu di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 717 Samudra Pasifik,” ujar Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan dalam konferensi pers secara daring dari Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Dikatakan, dari hasil penangkapan tersebut ,satu kapal ukuran besar 105,90 GT menggunakan alat purse seine dan satu lagi ukuran 20,62 GT, jenis kapal lampu.

Penangkapan kapal asing di perairan Samudra Pasifik merupakan pertama kalinya sejak Menteri Edhy menjabat. Menurutnya, hal tersebut menjadi penanda modus operadi dan pergerakan kapal illegal-fishing sangat dinamis.

Menteri KKP, Edhy Prabowo, Selasa (6/10/2020). –Foto: M Amin

“Kita jaga di Laut Sulawesi, mereka bergerak ke arah Samudra Pasifik. Alhamdulillahnya, pergerakan ini terdeteksi dengan baik oleh aparat kami dari Ditjen PSDKP. Kesigapan tim di lapangan patut diapresiasi. Di masa pandemi, pencurian tetap berlangsung,” ujarnya.

Diakuinya, meski KKP mengalami keterbatasan armada kapal pengawas, ia memastikan pengawasan tetap dilakukan semaksimal mungkin.

“Dengan adanya penangkapan ini, ke depan kita akan makin intensifkan di wilayah perairan lainnya, termasuk WPP 718, Laut Arafura,” tegasnya.

Diketahui, setahun kepemimpinan Menteri Edhy, KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil menangkap 74 kapal illegal-fishing.

Lihat juga...