Keringanan Retribusi Empat Pasar Rakyat di Yogyakarta Diperpanjang

Suasana Pasar Beringarjo sisi Barat di masa pandemi COVID-19 pada masa pandemi COVID-19 – Foto Ant

YOGYAKARTA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta memperpanjang kebijakan pemberian keringanan pembayaran retribusi, untuk pedagang pasar rakyat.

Namun kebijakan tersebut hanya berlaku terbatas, yaitu untuk pedagang di empat pasar saja. “Keringanan tetap kami berikan untuk satu bulan ini, Oktober, tetapi berdasarkan hasil evaluasi terhadap kondisi di pasar, maka keringanan hanya kami berikan di empat pasar saja,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono, Minggu (4/10/2020).

Pada September, masih ada enam pasar rakyat di Kota Yogyakarta yang memperoleh keringanan pembayaran retribusi yaitu, Pasar Beringharjo Timur, Beringharjo Barat, Beringharjo Tengah, Klithikan Pakuncen, Giwangan, dan Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (Pasthy).

Namun, pada Oktober hanya diberikan untuk empat pasar rakyat yaitu, Beringharjo Barat, Beringharjo Tengah, Klithikan Pakuncen, dan Pasthy. “Nilai keringanan yang diberikan tetap sama seperti bulan lalu yaitu 25 persen,” katanya.

Menurut Yunianto, kondisi di keempat pasar rakyat tersebut dinilai belum sepenuhnya pulih, sehingga pemberian keringanan pembayaran retribusi diharapkan dapat meringankan beban pedagang di masa pandemi COVID-19. Untuk Beringhajo Timur dan Giwangan yang rata-rata menjual bahan kebutuhan pokok sehari-hari, kondisinya sudah berangsur normal sehingga pedagang dinilai tidak lagi membutuhkan bantuan keringanan retribusi,” katanya.

Selama Oktober Yunianto menyebut, akan tetap memantau perkembangan di keempat pasar rakyat yang masih menerima keringanan retribusi. Mulai dari omzet pedagang, hingga keramaian konsumen sebagai dasar penetapan kebijakan ke depan. Kebijakan pemberian keringanan pembayaran retribusi pasar rakyat tersebut berlaku sejak April hingga Juli. Pada awal masa pandemi, seluruh pedagang menikmati keringanan pembayaran retribusi dengan nilai pengurangan yang berbeda-beda, antara 25 persen hingga 75 persen.

Lihat juga...