Kemendagri Ingatkan Waspadai Hoaks Covid-19 Terkait Pilkada

Hoaks, ilustrasi -Dok: CDN

“Perlu digalakkan kampanye gerakan antihoaks di wilayah-wilayah yang akan pilkada secara masif, sehingga masyarakat ikut aktif melawan hoaks” ucap Kastorius.

Lebih jauh, Kastorius menjelaskan kemungkinan modus penyebaran hoaks menjelang pilkada. Menurut dia, hoaks yang disebarkan dapat berupa kabar adanya calon pemilih atau penyelenggara pemilu (petugas KPPS) yang terpapar Covid-19 di TPS tertentu.

Sehingga, lanjut dirinya, hal itu akan menurunkan animo pemilih yang akan hadir dengan tujuan menguntungkan salah satu paslon.

Adanya kemungkinan penggunaan hoaks dalam pilkada, berkaca pada aksi unjukrasa penolakan UU Cipta Kerja, yang juga menggunakan hoaks dalam melakukan disinformasi.

Hoaks yang dihembuskan, bahwa UU Cipta Kerja akan menyengsarakan nasib kaum buruh dan pekerja telah memicu tindakan anarkis. (Ant)

Lihat juga...