Fenomena Gunung Es Kasus Covid-19 di Pondok Pesantren
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
SEMARANG – Sekretaris Rabithah Ma’ahid Islamiyyah (RMI) PWNU Jateng, KH Abu Choir, memaparkan kasus Covid-19 di pondok pesantren (ponpes) bak fenomena gunung es. Hal tersebut dikarenakan ponpes cenderung tertutup terhadap data adanya kasus.
“Hal ini disebabkan adanya stigma Covid-19 sebagai aib. Ini masih menggelayut di teman-teman pesantren. Padahal seharusnya tidak seperti itu, karena ini persoalan bersama, tidak hanya ponpes. Selain itu, juga muncul ketakutan bahwa ponpes harus tutup, jika ada kasus di lingkungan mereka. Akhinya mereka menjadi tertutup jika ada kasus,” paparnya, dalam webinar Santri Sehat Indonesia Kuat Jogo Santri di Masa Pandemi Covid-19 di Semarang, Kamis (22/10/2020).
Sebaran kasus Covid-19 di lingkungan ponpes di Jateng, diantaranya terjadi di Kabupaten Pati dengan satu ponpes, dengan jumlah yang terpapar sebanyak 27 santri dan 2 pengasuh. Kemudian, Wonogiri (27 santri dan 1 pengasuh), Kebumen di 6 ponpes dengan jumlah 53 santri serta 3 pengasuh.
Kemudian di Kabupaten Banyumas yang melibatkan dua ponpes dengan 400 santri yang dinyatakan positif, Cilacap satu ponpes dengan 347 santri dan 3 pengasuh positif, hingga Kendal sebanyak 28 santri yang dinyatakan positif.
“Sampai hari ini, di Banyumas, Cilacap dan Kendal masih berlangsung, artinya belum semua sembuh, jadi masih dalam isolasi atau perawatan,” terangnya.
Choiri menjelaskan, pintu masuk Covid-19 di ponpes melalui tiga pintu, yakni skrining santri yang lemah, warga pesantren yang keluar masuk atau santri kuliah atau sekolah di luar pesantren, serta orang luar masuk ke pesantren.
“Seperti kasus ponpes di Banyumas, disebabkan karena ada santri kuliah di luar ponpes. Kemudian dia tertular di luar, dan menyebarkan virus tersebut ketika kembali ke ponpes,” tandasnya.
Pihaknya juga mencermati, kendala lain yang dihadapi dalam penanganan Covid-19 di ponpes, dikarenakan hambatan komunikasi antara pengasuh dengan aparat pemerintah atau dinas terkait.
“Terkadang teman-teman di pemerintahan, mohon maaf, tiba-tiba menyampaikan kebijakan tanpa koordinasi dahulu dengan ponpes. Hal tersebut justru menimbulkan kegaduhan. Misalnya kabar akan diadakan swab massal di semua pesantren tanpa koordinasi terlebih dulu,” paparnya.
Selain itu, ada pemkab yang aktif di media sosial soal penanganan namun tidak bicara dengan pesantren. Termasuk adanya petugas puskesmas yang meminta data santri lewat layanan pesan pendek untuk kepentingan swab massal.
“Ini kemudian muncul berita menolak swab, kenapa seperti itu, karena tidak ada koordinasi dari awal,” tegasnya.
Sementara, Kepala Kantor Unicef Perwakilan Jawa, Arie Rukmantara, menuturkan setiap pondok pesantren harus membentuk satuan tugas dan membuat ketahanan pangan, untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari selama masa pandemi.

Hal tersebut sebagai upaya untuk melindungi para santri, yang mayoritas masih anak-anak dari paparan Covid-19.
“Berkaca dari kasus klaster Covid-19 di sejumlah ponpes di Jateng, maka setiap ponpes harus mampu membentuk satuan tugas, dalam upaya mencegah terjadinya penyebaran pandemi tersebut,” paparnya.
Sejauh ini, dari data yang dimiliki Unicef Perwakilan Jawa, tercatat ada 11 pondok pesantren di Jateng, yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota, sempat menjadi klaster baru Covid-19. Tercatat ada sebanyak 854 orang santri dan pengasuh, yang dinyatakan positif dengan satu di antaranya meninggal dunia.
“Untuk itu, kami meminta agar ponpes terus menerapkan protokol kesehatan, dengan mewujudkan para santri dan kiai sebagai duta dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” terangnya.
Di satu sisi, pihaknya juga mengapresiasi perubahan metode belajar di ponpes. Dari awalnya pembelajaran tatap muka, menjadi blended learning, yang mengombinasikan antara tatap muka dan online.
“Sistem pendidikan ini harus kita pelajari dari pondok pesantren, karena mereka mampu menggabungkan keduanya menjadi blended learning, tidak seperti sekolah konvensional lainnya,” tandas Arie.
Sekretaris LPPM Undip, Rahayu, menambahkan, di masa pandemi ini banyak hal yang harus menjadi perhatian semua pihak. Sehingga, kelompok masyarakat atau lembaga pendidikan wajib melakukan pencegahan penularan Covid-19.
“Kita juga terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan Pemprov Jateng di dalam penanganan klaster pondok pesantren,” pungkasnya.