Wisata ke TN Komodo Harus Ikuti Registrasi Daring

Ilustrasi.Sejumlah wisatawan sedang berwisata di Pulau Komodo, Taman Nasional Komodo (TNK) di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur – Foto Ant

JAKARTA – Destinasi wisata Labuan Bajo, khususnya Taman Nasional Komodo (TNK) NTT, menerapkan sistem registrasi online. Kebijakan untuk memperketat sistem keamanan dan keselamatan bagi wisatawan, utamanya dari penyebaran COVID-19.

Juru Bicara Balai Taman Nasional Komodo, Muhammad Iqbal Putera mengatakan, TN Komodo adalah destinasi ekowisata kelas dunia. Keberadaanya sangat berkaitan erat dengan carrying capacity, dalam mewujudkan konsep pengelolaan destinasi premium. Hal itu juga bertujuan agar kelestarian Taman Nasional Komodo terjaga sebagai wilayah konservasi nasional tanpa menghilangkan kesempatan bagi wisatawan untuk tetap berkunjung dengan rasa aman dan nyaman sehingga benar-benar mendapat pengalaman pariwisata yang berkualitas,” katanya, Senin (14/9/2020).

Ekowisata bukanlah mass tourism, sehingga jumlah wisatawan yang berkunjung perlu diatur. Tidak bisa dalam jumlah yang banyak dalam satu waktu. “Salah satu caranya dengan menerapkan sistem registrasi online ini. Dan sistem ini sangat erat kaitannya dengan keadaan COVID-19 saat ini sehingga pemantauan kesehatan dan pengawasan terhadap wisatawan itu bisa difungsikan melalui registrasi online. Jadi tidak hanya bermanfaat bagi ekosistem, tapi juga keselamatan petugas dan stakeholders terkait,” jelas Iqbal.

Sistem registrasi online sejauh ini sudah diterapkan di Taman Nasional Komodo sejak September 2019. Penerapan di dua lokasi, Batu Bolong dan Karang Makassar. Kemudian dikembangkan, dan hingga saat ini diterapkan di tujuh titik wisata di TN Komodo.

Berdasarkan kajian yang dilakukan pada 2018 ditetapkan, carrying capacity terhadap sejumlah lokasi di TN Komodo, yang masuk dalam zona hijau (diperuntukkan untuk wisata) tersebut adalah Loh Liang maksimal 250 orang, Loh Buaya 150 orang, dan Pulau Padar 60 orang.

Lihat juga...