Tutupi Defisit Anggaran, Bandarlampung Jual Aset
BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota Bandarlampung, bersiap menjual tiga aset yang dimiliki berupa tanah hasil kerja sama reklamasi. Penjualan aset yang berada di tiga kecamatan tersebut dilakukan, untuk menutupi defisit anggaran akibat terdampak pandemi COVID-19.
“Sudah jelas, kita bahkan seluruh daerah saat ini sedang mengalami defisit akibat pandemi COVID-19, sehingga tidak memungkinkan menaikkan pendapatan dari pajak dan retribusi,” kata Sekretaris Kota Bandarlampung, Badri Tamam, di Bandarlampung, Kamis (17/9/2020).
Maka secara teori, untuk menutupi defisit tersebut dilakukan dengan menjual aset yang dimiliki oleh Pemkot Bandarlampung. Hingga saat ini aset tersebut sama sekali belum dimanfaatkan. “Kita sendiri mengalami defisit yang cukup besar, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) masih tertahan di pusat Rp160 miliar, kemudian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun mengalami penurunan 35 persen, ditambah ada lagi yang tidak masuk ke PAD,” tandasnya.
Dengan menjual tiga aset tanah yang berada di Kecamatan Panjang dan Bumi Waras, yang bila dijumlah mencapai sekira 1,6 hektare. “Serta tanah yang berada di belakang Hotel Sahid sekira 1,3 hektare, Pemkot bisa mendapatkan dana sekitar Rp100 miliar,” tandasnya.
Selain itu, Pemkot juga berencana meminjam dana ke pemerintah pusat sebesar Rp150 miliar. “Pemerintah pusat kan bilang, bagi daerah yang terdampak COVID-19 bisa meminjam. Dan untuk yang paling terasa itu daerah kota, karena pendapatannya dihasilkan dari pajak dan retribusi. Namun untuk pinjaman ini kita usahakan dapat berapa saja dan bila bisa Rp150 miliar,” jelasnya.
Dana-dana tersebut dikatakannya, akan dipakai untuk kegiatan belanja daerah yang menjadi prioritas. “Dalam menyusun penataan ulang anggaran, ada program prioritas, semua ada komposisinya, seperti belanja di bidang kesehatan, jejaring pengaman sosial dan infrastruktur,” jelasnya.
Wali Kota Bandarlampung, Herman HN mengatakan, tiga aset tanah yang akan dijual untuk menutupi defisit telah ditawarkan kepada pihak ke tiga. “Aset itu hingga kini belum dimanfaatkan, sehingga tidak apa-apa jika kita jual, jadi apabila ada pihak ketiga yang ingin membeli ya silakan saja,” tandasnya. (Ant)