Pilkada 2020, Semua Bentuk Kampanye Terbuka Dilarang

Editor: Koko Triarko

Ketua KPU Kebumen, Yulianto di kantornya, Selasa (29/9/2020). -Foto: Hermiana E. Effendi

Terlebih pilkada Kebumen ini hanya diikuti oleh satu pasangan calon, sehingga hiruk-pikuk kampanye nyaris tidak ada. Pasangan calon tunggal dalam pilkada Kebumen, yaitu Arif Sugiyanto dan Ristawati Purwaningsih, yang didukung oleh gabungan 9 partai politik, yaitu, PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PKS, PPP, PAN dan Demokrat dengan total dukungan kursi di DPRD sebanyak 50 kursi.

“Meskipun hanya paslon tunggal, namun paslon tetap harus mengedukasi masyarakat pemilih supaya mau menyalurkan hak pilihnya. Selain itu, melawan kotak kosong, bukan berarti paslon sudah menang, karena jika mayoritas atau lebih dari 50 persen pemilih memilih kotak kosong, maka calon tunggal tersebut dinyatakan kalah,” jelasnya.

Masa kampanye Pilkada Kebumen berlangsung selama 71 hari, dan paslon diminta untuk memanfaatkan waktu kampanye dengan baik, supaya masyarakat memahami program-program yang ditawarkan.

Lihat juga...