Petani di Sikka Makan Ubi Beracun, WTM Sebut Fakta

Editor: Makmun Hidayat

MAUMERE — Adanya petani di Desa Done, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengkonsumsi ubi hutan beracun (ondo, bahasa Lio) merupakan fakta yang ditemukan di lapangan.

Wahana Tani Mandiri (WTM) mengatakan fakta lapangan ini tidak bisa ditipu, diplintir ataupun dimanipulasi oleh pihak mana pun sebab kenyataan berbicara seperti itu.

“Perlu kami sampaikan bahwa ini kasus 27 masyarakat Desa Done makan ubi hutan beracun adalah fakta lapangan yang tidak bisa ditipu, dipelintir atau dimanipulasi,” tegas Direktur WTM, Carolus Winfridus Keupung, Senin (21/9/2020).

Win sapaannya menegaskan, hampir 2 atau 3 tahun sekali, selalu saja ada wilayah di Kabupaten Sikka yang mengeluh kekurangan dan kehabisan stok pangan.

Direktur WTM, Carolus Winfridus Keupung saat ditemui di kantornya di Kota Maumere, Senin (21/9/2020). -Foto: Ebed de Rosary

Ia mengatakan, kasus yang terakhir adalah saat ini di mana 27 warga masyarakat Desa Done mengonsumsi ubi hutan yang beracun namun diolah sedemikian rupa sehingga aman dikonsumsi.

“Pemahaman umum kita masyarakat Kabupaten Sikka, apabila bicara tentang Kecamatan Magepanda, maka semua orang akan mengatakan bahwa wilayah ini adalah lumbung berasnya Kabupaten Sikka,” sebutnya.

Win mempertanyakan, mengapa sampai masyarakat dari Kecamatan Magepanda khususnya Desa Done mengalami kekurangan atau kehabisan stok pangan.

Ia menybutkan, petani di RT 9 dan RT 10 yang paling banyak mengalami rawan pangan atau ketidaktahanan pangan adalah petani lahan kering yang mengalami gagal panen.

Lihat juga...