Petani di Sikka Makan Ubi Beracun, WTM Sebut Fakta
Editor: Makmun Hidayat
MAUMERE — Adanya petani di Desa Done, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengkonsumsi ubi hutan beracun (ondo, bahasa Lio) merupakan fakta yang ditemukan di lapangan.
Wahana Tani Mandiri (WTM) mengatakan fakta lapangan ini tidak bisa ditipu, diplintir ataupun dimanipulasi oleh pihak mana pun sebab kenyataan berbicara seperti itu.
“Perlu kami sampaikan bahwa ini kasus 27 masyarakat Desa Done makan ubi hutan beracun adalah fakta lapangan yang tidak bisa ditipu, dipelintir atau dimanipulasi,” tegas Direktur WTM, Carolus Winfridus Keupung, Senin (21/9/2020).
Win sapaannya menegaskan, hampir 2 atau 3 tahun sekali, selalu saja ada wilayah di Kabupaten Sikka yang mengeluh kekurangan dan kehabisan stok pangan.

Ia mengatakan, kasus yang terakhir adalah saat ini di mana 27 warga masyarakat Desa Done mengonsumsi ubi hutan yang beracun namun diolah sedemikian rupa sehingga aman dikonsumsi.
“Pemahaman umum kita masyarakat Kabupaten Sikka, apabila bicara tentang Kecamatan Magepanda, maka semua orang akan mengatakan bahwa wilayah ini adalah lumbung berasnya Kabupaten Sikka,” sebutnya.
Win mempertanyakan, mengapa sampai masyarakat dari Kecamatan Magepanda khususnya Desa Done mengalami kekurangan atau kehabisan stok pangan.
Ia menybutkan, petani di RT 9 dan RT 10 yang paling banyak mengalami rawan pangan atau ketidaktahanan pangan adalah petani lahan kering yang mengalami gagal panen.
“Gagal panen yang dialami diakibatkan kekeringan dan serangan hama babi hutan. Khusus untuk wilayah Done, kebanyakan areal usahanya adalah daerah perbukitan yang sering juga diserang hama babi hutan,” jelasnya.
Kalau ditelusuri, tegas Win, tidak semua petani Desa Done berusaha di lahan sawah khusus untuk RT 9, petani yang menggantungkan hidupnya di lahan basah berjumlah 16 kepala keluarga (KK).
Sementara itu lanjutnya, petani yang menggantungkan hidupnya di lahan kering berjumlah 9 KK sementara di RT 10 petani yang menggantungkan hidupnya di lahan basah berjumlah 8 KK.
“Hanya terdapat 44 KK saja petani di RT 10 yang menggantungkan hidupnya di lahan kering,” sebutnya.
Win menjelaskan, untuk petani yang lahan basah, saat ini masih terlihat aman walaupun sebenarnya kondisi pengairan tidak mendukung untuk usaha persawahan.
Ketua RT 10 RW 04, Desa Done, Kecamatan Magepanda, Petrus Nanga saat menyebutkan, sejak sebulan lebih sejak bulan Agustus 2020, warga di Dusun Ladobewa mengonsumsi ondo atau ubi hutan beracun.
Petrus menyebutkan, dari total 59 Kepala Keluarga (KK) yang ada di Dusun Ladobewa, sebanyak 25 KK telah mengkonsumsi ondo dan ada 2 KK di Dusun Watuwa yang juga mengonsumsinya.
“Apabila persediaan pangan menipis maka warga lainnya pun akan mengkonsumsi ondo juga karena persediaan bahan makanan menipis. Kami makan ondo agar bisa menghemat persediaan bahan pangan,” ungkapnya.
Apalagi kata Petrus, tahun 2020 ini petani lahan kering di wilayahnya mengalami gagal panen karena adanya kekeringan dan serangan hama ulat grayak sehingga hasil panen menurun drastis.