Pengungsi Rohingya Lama di Aceh Bisa Timbulkan Resistensi
BANDA ACEH – Pengamat sosial politik dari Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Iqbal Ahmady M Daud, MIP., mengharapkan agar UNHCR mempercepat proses tindak lanjut keberadaan pengungsi etnis Rohingya di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.
Menurut Iqbal, kebijakan Pemerintah Kota Lhokseumawe sudah tepat untuk menampung sementara ratusan pengungsi Rohingya itu di Balai Latihan Kerja (BLK) Kandang, dan memenuhi kebutuhan dasar pengungsi.
“UNHCR juga harus memberi kejelasan untuk segera tindaklanjuti dan Pemko Lhokseumawe, saya pikir keputusan untuk menampung sudah tepat,” kata Iqbal, Sabtu (12/9/2020).
Iqbal menjelaskan, langkah yang dilakukan dalam penanganan Rohingya di Aceh tentu pemerintah mempertimbangkan dua perspektif, yakni kebijakan dan kebijaksanaan.
Dari perspektif kebijakan, tentu Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota juga harus mengikuti instruksi dan arahan dari Pemerintah Pusat, yang juga memiliki bidang terkait penanganan pengungsi Internasional.
“Tapi, ini manusia yang menjadi pengungsi dan butuh penanganan segera, terutama aspek primer seperti makanan, tempat tinggal, dan kesehatan, itulah perspektif kebijaksanaan dari kita Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Pemerintah Aceh,” ujarnya.
Iqbal menilai, kebijakan Pemko memberikan tempat penampungan sementara dan berupaya memenuhi kebutuhan dasar Rohingya tersebut atas dasar pertimbangan kemanusiaan. Namun, hal ini juga memiliki batas waktu, tidak untuk selamanya.
“Kebijakan Pemko untuk menampung sudah cepat dalam perspektif kemanusiaan, bukan sekadar perspektif kebijakan, tapi juga ada perspektif kebijaksanaan, tapi ada waktu juga bukan dalam waktu tidak terbatas,” katanya.