Pelaku UMKM di Sikka Siap Terima Dana Pemerintah
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
MAUMERE – Para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Manengah (UMKM) di Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki peluang mendapatkan subsidi UMKM Rp 2,4 juta melalui program Banpres Produktif dari pemerintah.
Segenap pelaku UMKM yang tergabung dalam Asosiasi UMKM dan Ekonomi Kreatif (Ekraf) Kabupaten Sikka (AKUSIKKA) yang berjumlah sekitar 500 orang telah mendaftarkan diri ke Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Sikka untuk mendapatkan dana ini.
“Ada sekitar 100 lebih pelaku usaha UMKM di Kabupaten Sikka yang sudah kami berikan datanya dan mengisi formulir untuk penerimaan subsidi tersebut,” kata Ketua Asosiasi UMKM dan Ekraf Kabupaten Sikka, NTT, Stevanus, Selasa (8/9/2020).

Stevanus menyebutkan, pihaknya diberi batas waktu hanya 3 hari oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT sehingga hanya memasukkan data pelaku UMKM yang bisa dijangkau saja.
“Waktu itu mendadak sehingga kami masukkan data pelaku usaha yang bisa dijangkau saja. Saya tidak tahu kalau jumlah keseluruhan di kabupaten yang mendapatkan subsidi,” ungkapnya.
Wakil Ketua AKUSIKKA, Sherly Irawati, menambahkan, pihaknya memasukkan data nama pelaku UMKM yang berhak mendapatkan dana tersebut melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT setelah ada pemberitahuan dari staf Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) NTT.
Ia berterima kasih karena pelaku UMKM dan Ekraf Sikka yang sudah tergabung dalam asosiasi telah mengirimkan datanya dan kemungkinan besar akan mendapatkan dana tersebut.