Pelaku UKM di Kediri Dapat Edukasi Izin BPOM
Kepala Loka POM Kediri, Joni Edrus Setiawan, juga memberikan pemaparan terkait dengan izin usaha dan syarat-syaratnya. Ia berharap, yang disampaikan bisa memberikan pemahaman lebih kepada pemilik usaha, sehingga mereka melengkapi dengan izin saat menjual produknya.
Angga Pria Santoso, salah seorang peserta mengaku senang bisa ikut acara ini. Ia mempunyai usaha minuman herbal. Ia sudah punya izin, namun dirinya ingin lebih memahami prosedur jika ingin mengembangkan usahanya.
“Saya memang sudah lama menunggu kegiatan semacam ini, karena ingin tahu bagaimana prosedur mengurus izin MD (makanan dalam negeri) untuk minuman herbal saya,” kata pemilik usaha dengan brand Sinom Mas Ang ini. (Ant)