KPU Jember Tetapkan Tiga Paslon Secara Tertutup

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

JEMBER — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember hari ini, Rabu (23/9/2020) telah melaksanakan tahapan Pilkada Jember 2020 dengan menetapkan pasangan calon (paslon) sebagai kontestan Pilkada 2020 melalui rapat pleno secara tertutup di aula KPU Jember.

Dalam rapat pleno tertutup tersebut yang dihadiri Bawaslu Jember dan perwakilan masing-masing paslon, KPU Jember telah menetapkan tiga paslon yang akan bertarung pada hari pencoblosan 9 Desember 2020 yang akan datang. Tiga paslon yang ditetapkan adalah Hendi Siswanto-Gus Firjoun; Abdus Salam-Ifan Ariadna; dan Faida-Vian.

Ketua KPU Jember Muhammad Syai’in mengatakan, rapat pleno penetapan paslon yang digelar secara tertutup adalah bagian dari penerapan protokol Covid 19, sehingga peserta yang diundang rapat juga dibatasi.

“Yang pertama kami sampaikan terima kasih kepada kontestan, partai pengusung maupun jalur perseorangan. Pada tahapan pendaftaran tanggal 4-6 September 2020 ada 3 paslon yang mendaftar baik melalui jalur partai maupun perseorangan, sehingga pada hari ini kita tetapkan sebagai calon bupati dan calon wakil bupati Pilkada 2020,” kata Syai’in dalam sesi wawancara dengan media, Rabu (23/9/2020).

Tiga paslon yang ditetapkan oleh KPU Jember sesuai dengan SK 237/PR.02.3-KPP/3502/KPU-KAP/XI/2020 telah diwakili perwakilan mereka untuk menerima hasil penetapan. Selanjutnya KPU Jember akan melaksanakan pengundian nomor urut calon.

“Sesuai tahapan, PKPU Nomor 5 Tahun 2020, besok tanggal 24 September 2020 kami akan menetapkan undian nomor urut ketiga pasangan tersebut,” imbuh Syai’in.

KPU Jember dalam menjalankan tahapan selanjutnya tetap menerapkan protokol Covid 19 secara ketat, termasuk sangat membatasi jumlah undangan agar tidak terjadi kerumunan.

Lihat juga...