Jakarta Terapkan PSBB Ketat, Mulai Senin 27 Objek Wisata Ditutup
JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta menutup 27 objek wisata, yang berada di bawah koordinasinya mulai Senin (14/9/2020). Penutupan sementara tersebut sampai dengan batas waktu yang belum ditetapkan.
Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta di akun media sosial, @DKIJakarta, Minggu (13/9/2020), penutupan tersebut dilakukan seiring diterapkannya kembali kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Tempat wisata publik yang dikelola Pemprov DKI itu, ditutup sementara untuk melindungi warga dari risiko tertular Corona Virus Desease 2019 (COVID-19). Selama proses penutupan, akan dilakukan pembersihan di area wisata tersebut.
Ke-27 jenis objek wisata yang akan ditutup tersebut adalah, Kawasan Monas, Pusat Budaya Betawi Setu Babakan, Lab Tari dan Karawitan Condet, Taman Benyamin Sueb, Wayang Orang Bharata, Kelompok sandiwara Miss Tjitjih, Gedung latihan kesenian di lima wilayah kota.
Kemudian, Gedung Kesenian Jakarta yang merupakan gedung pertunjukan tertua di Jakarta, Museum Sejarah Jakarta, Museum Taman Prasasti, Museum MH Thamrin, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Tekstil, Museum Wayang, Museum Bahari, Museum Joang ’45, Ancol, Kawasan Kota Tua. Taman Margasatwa Ragunan, Anjungan DKI di TMII, Planetarium Jakarta, Taman Ismail Marzuki yang masih renovasi, Pulau Cipir, Pulau Kelor, Pulau Onrust, Tugu Proklamasi, Wayang Orang Bharata.
Langkah penutupan 27 objek wisata yang ada di DKI Jakarta bukan pertama kalinya terjadi. Pertengahan Maret 2020 lalu, lokasi-lokasi tersebut ditutup untuk menekan laju penularan COVID-19 dan dibuka kembali saat PSBB Transisi.

Sementara itu, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memutuskan, meniadakan layanan bus wisata di tengah PSBB pengetatan, yang akan dimulai pada Senin (14/9/2020). Hal itu mengacu kepada Pergub DKI 88/2020. “Untuk rute wisata mulai besok kembali ditiadakan mengingat arahan Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk menutup tempat-tempat wisata selama masa PSBB fase II,” kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas TransJakarta, Nadia Disposanjoyo, secara terpisah.
Untuk itu dapat dipastikan bahwa layanan bus tingkat, yang biasanya digunakan sebagai Bus Wisata di Ibu Kota tidak akan terlihat selama PSBB pengetatan. Meski demikian, Nadia mengatakan, mulai Senin (14/9/2020) hingga Rabu (16/9/2020) pihaknya masih tetap memberlakukan pola operasi layanan TransJakarta seperti pada fase PSBB transisi.
“TransJakarta saat ini masih melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pelaksanaan pola operasi yang disesuaikan. Untuk itu, besok Senin (14/9/2020) hingga Rabu (16/9/2020), pola operasi yang diterapkan masih sama seperti pola operasi minggu sebelumnya dan tidak terdapat perubahan,” kata Nadia.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akhirnya mengumumkan secara resmi status Jakarta menjalani PSBB dengan pengetatan mulai Senin (14/9/2020). Hal itu dilakukan, karena peningkatan kasus COVID-19 di Ibu Kota yang terus meninggi setiap harinya. “Menyaksikan kejadian 12 hari terakhir ini kami merasa perlu untuk melakukan pengetatan. Agar pergerakan pertambahan kasus di Jakarta bisa terkendali. Karena bila ini tidak terkendali dampak ekonomi, sosial, budaya akan menjadi sangat besar,” ujar Anies.
Anies menyebutkan setidaknya ada lima kegiatan yang dihentikan seluruhnya selama PSBB pengetatan, di antaranya kegiatan olah raga di sarana khusus olah raga, kegiatan belajar di sekolah ataupun kegiatan yang mengumpulkan kerumunan seperti seminar, lalu kegiatan di Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA), kegiatan di tempat-tempat wisata, dan terakhir kegiatan resepsi pernikahan. (Ant)