INDEF: RAPBN 2021 Politik Anggaran Salah Arah

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Fadhil Hasan, menilai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 merupakan politik anggaran pemerintah yang memiliki prioritas salah arah.

Menurutnya, RAPBN 2021 belum mencerminkan kebutuhan prioritas yang diharapkan masyarakat dari adanya bencana Covid-19.

“RAPBN 2021 adalah politik anggaran pemerintah yang salah arah. Karena penanganan kesehatan dibandingkan dengan penanganan ketertiban dan keamanan lebih kecil anggarannya,” ujar Fadhil pada diskusi INDEF bertajuk ‘Belanja Prioritas di Tahun Pemulihan’ yang digelar secara webinar di Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Ini jelas dia, terlihat dari politik belanja 10 Kementerian atau Lembaga (K/L), anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dalam RAPBN 2021 menjadi Rp 137 triliun naik 16,18 persen yoy (year on year) dengan porsinya menjadi 7 persen, dibandingkan APBN 2020 yang porsinya hanya 5,9 persen.

Begitu juga fungsi ketertiban dan keamanan menjadi Rp 165 triliun naik 17,42 persen yoy dengan porsinya menjadi 8,5 persen dibandingkan APBN 2020 yang porsinya 7,1 persen.

Kenaikan dua fungsi tersebut menurutnya, belumlah tepat karena kondisi Indonesia belum menunjukkan Covid-19 mereda di tahun 2021. Tim ekonomi terkesan mengabaikan fakta bahwa melandainya kurva Covid-19 di Indonesia belum terjadi sampai bulan Agustus 2020.

“Yang terlihat Permenhan naiknya sangat signifikan dibandingkan dengan anggaran upaya-upaya penanganan Covid-19 yakni untuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp 84,3 triliun pada RAPBN 2021. Pertahanan sebesar Rp 137 triliun, ketertiban dan keamanan Rp 165 triliun. Ini politik anggaran yang salah arah,” ungkapnya.

Lihat juga...