IDI Makassar Ingatkan KPU-Bawaslu Agar Tetap Perhatikan Prokes
Dokter Yudi, sapaan akrab Wachyudi Muchsin, meminta Menteri Dalam Negeri memberi sanksi bagi pihak yang tidak mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020, baik itu KPU, Bawaslu serta kandidat calon kepala daerah.
Terutama soal ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan pilkada yang tertuang dalam Pasal 11 PKPU 6/2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Non-alam, yakni pandemi COVID-19 yang saat ini bukannya melandai, tapi makin tinggi.
“KPU dan Bawaslu sebagai wasit harus dievaluasi jika tidak mampu sebagai pengawas dalam pilkada saat pandemi COVID-19. Sudah jelas kita saat ini tengah menghadapi masalah besar bencana non alam COVID-19,” ucapnya. [Ant]