Dua RSUD di Jakarta Utara Khusus Pasien Covid-19
Dalam Surat Keputusan tersebut, juga menunjuk 11 RSUD lainnya di DKI Jakarta sebagai RSUD khusus perawatan pasien Covid-19 dengan gejala sedang.
RSUD itu, yakni dari RSUD Cengkareng, RSUD Pasar Minggu, RSUD Tanah Abang, RSUD Cempaka Putih, RSUD Sawah Besar, RSUD Kalideres, RSUD Kebayoran Baru, RSUD Kebayoran Lama, RSUD Jati Padang, RSUD Kramat Jati dan RSUD Ciracas. (Ant)