Bone Bolango Daftarkan 10 Ribu Pekerja Informal ke BPJamsostek
GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, kembali mendaftarkan pekerja sektor informal ke program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam hal ini BPJamsostek Cabang Gorontalo.
Kepala BPJamsostek Cabang Gorontalo, Hendra Elvian mengatakan, ada sekira 10.000 pekerja sektor informal yang didaftarkan. Saat ini sedang digelar rapat kerja operasional, untuk penetapan by name, 10 Ribu pekerja sektor informal, yang akan didaftarkan dengan APBD Bone Bolango tahun anggaran 2020.
“Raker operasional ini merupakan tindaklanjut daripada Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sudah dilakukan sebelumnya, yakni di 2018, melalui pembicarakan kami sebelumnya dengan pak Sekda Ishak Ntoma dan Kepala DPMPTSPTK pak Jumaidil, untuk penambahan 10 ribu tenaga kerja untuk dilindungi keselamatan kerjanya,” ungkapnya, Senin (21/9/2020).
Penambahan 10 ribu tenaga kerja sektor informal tersebut merupakan efek dari adanya PP No.49/2020, terkait dengan relaksasi iuran 2020. Dengan adanya relaksasi iuran, maka terjadi penurunan iuran yang dibayarkan oleh Pemkab Bone Bolango.
Maka ada kelebihan iuran, atau kelebihan anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk 20 ribu tenaga kerja. Dari perhitungan yang dilakukan, ada kelebihan anggaran untuk enam bulan iuran. “Dengan adanya kebijakan pemerintah, yakni PP 49 tahun 2020 ini, tentu sangat membantu pemerintah daerah, khususnya pekerja rentan untuk mendapatkan perlindungan program BPjamsostek yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerahnya,” ungkap Hendra.
Sebelumnya, Pemkab Bone Bolango telah melindungi sekira 20 ribu warganya lewat program yang sama. Dengan demikian, di 2020 ini total sudah sebanyak 30 ribu peserta BPJamsostek yang merupakan warga tidak mampu, dilindungi program jaminan sosial BPJamsostek. Dan premi iurannya dibayarkan oleh Pemkab Bone Bolango. (Ant)