Babel Bentuk Komite Penentu Harga Lada Putih

Lada putih Bangka Belitung -Ant

PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membentuk komite penentu harga lada (PHL), sebagai langkah pemerintah daerah menjaga stabilitas harga komoditas ekspor itu di pasar global.

“Kami berharap dengan pembentukan tim komite PHL ini dapat mengembalikan kejayaan lada putih di pasar dunia,” kata Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel, Deki Susanto, di Pangkalpinang, Kamis (3/9/2020).

Ia mengatakan, pembentukan tim komite PHL yang terdiri dari berbagai komponen masyarakat, mulai dari perwakilan Dinas Perindustrian Perdagangan Babel, Dinas Pertanian Babel, Dinas Kominfo Babel, BUMD Babel, perwakilan petani, perwakilan eksportir, dan kalangan akademisi untuk memperkuat tata kelola pemasaran komoditas ekspor ini.

“PHL ini untuk mendapatkan harga acuan lada di Provinsi Kepulauan Babel, yang akan dijadikan sebagai acuan oleh Kantor Pemasaran Bersama Lada (KPB) dalam melakukan tata kelola pemasaran lada putih di daerah ini,” ujarnya.

Menurut dia, nantinya tim ini akan melakukan rapat secara rutin dalam menentukan harga lada acuan KPB, dengan mempertimbangakan berbagai faktor, seperti HPP petani lada, Harga dunia Lada, faktor iklim, faktor panen, jumlah produksi lada, kurs mata uang dunia dan “supply and demand”.

“Jadi, semua faktor yang berpotensi mempengaruhi harga lada akan dijadikan pertimbangan dengan azas kewajaran,” katanya.

Ia menyatakan, ke depan harga lada dapat membantu petani, pedagang, dan pasar komoditi (bursa) lada untuk memanfaatkan harga tersebut, sebagai acuan harga lada di Bangka Belitung.

“Kita bersama tim komite PHL telah membahas penentuan harga lada yang menguntungkan petani, sehingga petani kembali bergairah meningkatkan produksi dan kualitas lada ini,” katanya.

Lihat juga...