Angka Covid-19 Terus Naik, Penegakan Hukum Prokes Belum Maksimal

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

SEMARANG – Kasus penyebaran covid-19 di beberapa daerah di Jateng masih cukup tinggi. Berdasarkan data corona.jatengprov.go.id, pada Senin (14/9/2020), pukul 14.00 WIB, jumlah kasus positif mencapai 18.136. Dari total itu, 2.831 pasien dirawat di rumah sakit, 13.628 sembuh dan 1.677 orang yang meninggal dunia.

“Kalau kita lihat pergerakannya, tren covid-19 di beberap daerah di Jateng memang naik. Untuk itu, kami minta agar penerapan protokol kesehatan diperketat. Termasuk pelaksanaan penegakan hukum, bagi mereka yang melanggar aturan tersebut,” papar Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, di sela rapat dengan seluruh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) se-Jateng di kantor Gubernuran Jateng, Semarang, Senin (14/9/2020).

Dipaparkan, meski ada puluhan ribu warga yang terjaring karena tidak menerapkan protokol kesehatan, khususnya tidak memakai masker saat beraktivitas di tempat umum, namun hal tersebut belum berdampak pada kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin.

Jika dilihat datanya, dari akhir Agustus 2020 sampai saat ini, tercatat sebanyak 25.669 orang yang terjaring operasi protokol kesehatan se-Jateng. “Ini yang harus dievaluasi bersama. Sebab saya lihat, masih banyak warga yang menganggap enteng covid-19 dan enggan memakai masker,” tandasnya.

Ganjar menilai ada sembilan wilayah di Jateng, yang perlu mendapat perhatian, terkait kedisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, yakni Kota Semarang, Kabupaten Pati, Rembang, Boyolali, Sragen, Wonosobo, Pemalang, Kudus dan Kabupaten Tegal.

“Khususnya Kota Semarang, yang menjadi penyumbang angka tertinggi covid-19 di Jateng. Maka saya minta, di daerah-daerah itu dilakukan pengetatan-pengetatan dalam pelaksanaan protokol kesehatan,” tegasnya.

Lihat juga...