Warga Kampung Leng Turun Temurun Tinggal di Hutan Lindung

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

“Kami tidak kesulitan air bersih karena sudah sejak setahun ada jaringan air bersih. Air diambil dari mata air di gunung yang tak jauh dari kampung kami sehingga kami tidak mengambil air di kali lagi,” ungkapnya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelola Hutan (UPT KPH) Kabupaten Sikka, Benediktus Hery Siswadi menyebutkan, warga Kampung Leng sudah mendapatkan Izin Usaha Pemanfaatan (IUP) Hutan Kemasyarakatan (HKm) dari pemerintah.

Hery menjelaskan, IUP HKm Wairtopo di Desa Wairterang Kecamatan Waigete meliputi 6 kampung yakni Wodong. Wairhekang dan Watubala yang berada di luar kawasan hutan namun masyarakatnya memiliki kebun di dalam hutan llindung.

“Sementara 3 kampung atau blok lainnya yakni Wairbukang, Leng dan Kokongpuat masyarakatnya menetap di area perbukitan di dalam kawasan hutan lindung,” terangnya.

Hery mengatakan, masyarakat yang tinggal di dalam kawasan hutan lindung dilarang menebang pohon dan merusak hutan serta diperbolehkan menanam pohon tetapi hanya diambil buahnya saja .

“Masyarakat yang tinggal dalam kawasan hutan lindung hanya boleh menanam pohon seperti jambu mete, kemiri, kelapa dan lainnya tetapi tidak boleh menebang pohonnya untuk diambil kayunya,” terangnya.

Disaksikan Cendana News, hampir semua perumahan warga di Kampung Leng berdinding bambu belah (halar) dan beratap seng serta lantai tanah. Hanya satu rumah warga yang beratap ilalang.

Lihat juga...