Unggah Video tak Percaya Covid, Warga Banyumas Ini Diamankan

Editor: Makmun Hidayat

PURWOKERTO — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas mengamankan Bobyn Ramadhan (24), warga Kelurahan Karangpucung, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas gara-gara mengunggah video yang menyatakan tidak percaya terhadap keberadaan Covid-19 dan mengajak masyarakat untuk tidak perlu menggunakan masker.

Dalam video yang di-posting di instagram dan berdurasi 1 menit 56 detik tersebut, yang bersangkutan mengatakan bahwa corona adalah virus alay yang dibesar-besarkan oleh mayoritas masyarakat. Ia juga menyebut berbagai nama pejabat dari Presiden Jokowi hingga Bupati Banyumas, Achmad Husein dalam video yang ditonton 19.775 views tersebut.

Esih pada percaya karo corona? Pak Bupati Husein, Pak Presiden Jokowi, Pak RT, Pak RW, aja percaya corona,” ucapnya yang dikatakan dalam bahasa Banyumasan.

Dalam video tersebut Bobyn menyebut bahwa banyaknya orang yang meninggal dan dikatakan karena corona, sebenarnya adalah meninggal akibat terlalu sering menggunakan masker. Karenanya ia mengajak masyarakat untuk tidak perlu menggunakan masker. Menurutnya, selama ini ia tidak pernah menggunakan masker dan sampai hari ini masih hidup.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Berry ST SIK mengatakan, yang bersangkutan saat ini sudah diamankan di Polresta Banyumas dan masih dalam proses pemeriksaan. Status yang bersangkutan masih sebagai saksi.

“Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan dan kepada petugas, ia mengaku sangat menyesal, bahkan sampai menangis,” kata Kasat Reskrim, Jumat (14/8/2020).

Lebih lanjut AKP Berry menjelaskan, dari pengakuannya, BR merasa kesal sehabis jatuh menabrak portal jalan. Dan masih dalam suasana emosi, ia mengunggah video tentang Covid-19 tersebut.

Lihat juga...