Stabilitas Sistem Keuangan Kuartal II Masih Normal

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyimpulkan, bahwa stabilitas sistem keuangan nasional di kuartal II 2020 masih dalam kondisi normal. Meski demikian, KSSK menilai, kewaspadaan terhadap situasi tersebut juga tetap harus ditingkatkan.

“Penyebaran Covid-19 yang masih tinggi menuntut perlunya peningkatan kewaspadaan dan kehati-hatian karena dapat memengaruhi prospek perekonomian dan stabilitas sistem keuangan. Kami di KSSK juga akan terus berkoordinasi secara intensif,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) sekaligus Ketua KSSK, Sri Mulyani dalam jumpa pers virtual, Rabu (5/8/2020).

Menkeu mengatakan, pandemi Covid-19 telah mengakibatkan pertumbuhan ekonomi global terkontraksi cukup dalam. Perkembangan terkini menunjukkan kasus positif Covid-19 masih tinggi dan berisiko kembali meningkat (second wave) di beberapa negara.

“Di tengah pengembangan vaksin yang belum sesuai harapan, kondisi tersebut memicu kekhawatiran berlanjutnya penurunan ekonomi global menjadi lebih dalam,” tandas Menkeu.

Berbagai lembaga internasional, sambung Menkeu, kembali menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi. IMF memperkirakan perekonomian global 2020 terkontraksi sebesar -4,9 persen, Bank Dunia di level -5,2 persen, dan OECD dalam rentang -7,6 sampai dengan -6,0 persen.

Perekonomian global yang menurun serta dampak penanganan Covid-19 di dalam negeri juga turut menurunkan kinerja perekonomian domestik. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat 2,97 persen (yoy) pada triwulan I 2020, melambat dibandingkan dengan capaian triwulan sebelumnya sebesar 4,97 persen (yoy) atau triwulan I 2019 sebesar 5,07 persen (yoy).

Lihat juga...