Siswa SD-SMP di Serang Mulai KBM Tatap Muka
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Nursalim, menyampaikan bahwa proses belajar tatap muka ini atas dasar aspirasi dari para wali murid dan adanya surat edaran dari pusat, untuk zona kuning diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka, maka pihaknya dan gugus tugas sepakat untuk membuka pembelajaran itu.
“Kami mengambil sikap, bukan hanya orang tua yang menandatangani surat pernyataan, tapi guru, kepala sekolah, komite juga menandatangani,” katanya.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya juga akan mempresentasikan sekolah yang siap dan tidak siap. Tetapi, pihaknya juga masih memberlakukan daring jika ada orang tua wali murid yang masih belum sepakat.
“Kami inginnya keseluruhan sekolah melaksanakan kegiatan ini, tapi dengan satu syarat, siap betul protokol kesehatannya, siap betul aturan mainnya (SOP),” kata Nursalim.
Ia mengungkapkan, jika masih ada salah satu sekolah yang tidak menerapkan protokol kesehatan, pihaknya tidak akan mengizinkan untuk melakukan pembelajaran secara langsung.
“Kalau ada laporan dari pengawas masih adanya sekolah yang tidak menerapkan protokol kesehatan, kita tidak akan mengizinkanya dan akan menegurnya,” kata Nursalim. (Ant)