Sebagian Siswa di Zona Hijau-Kuning Bisa Belajar Tatap Muka
JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Ainun Na’im, mengatakan sekitar 43 persen peserta didik di zona hijau dan kuning dapat melakukan pembelajaran tatap muka.
“Kami mengidentifikasi sebanyak 43 persen dari total peserta didik dan gurunya yang berada di zona kuning dan hijau, dapat melakukan pembelajaran tatap muka,” ujar Ainun, dalam taklimat media secara daring di Jakarta, Senin (10/8/2020).
Sementara 57 persen siswa yang berada di zona oranye dan merah, tetap melakukan pembelajaran daring atau pendidikan jarak jauh.
Sebelumnya, Kemendikbud melakukan relaksasi diperkenankan pembelajaran tatap muka untuk zona kuning. Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan dengan persetujuan dari pemerintah daerah atau dinas pendidikan, dan kepala sekolah, hingga orang tua atau wali murid yang tergabung dalam komite sekolah.
Ainun mengatakan, selama pandemi Covid-19, siswa dan guru melakukan PJJ yang meliputi 70 juta peserta didik mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga pendidikan tinggi, dan juga empat juta guru dan dosen.
Ainun menjelaskan, PJJ dilakukan agar penyebaran virus dapat dikendalikan, dan menjaga kesehatan peserta didik dan guru. Namun dalam perkembangannya, pelaksanaan PJJ juga memiliki risiko seperti keterbatasan sarana yang menyebabkan siswa kesulitan dalam belajar.
“Kemudian proses pendidikan terhenti atau berkurang. Tentunya dalam hal ini, anak dirugikan karena tidak dapat belajar sebagaimana mestinya,” jelas dia.
Untuk daerah yang terisolir maupun kepulauan, lanjut Ainun, PJJ tidak dapat dilakukan dengan lancar. Sehingga, risiko PJJ tidak dapat dihindari.