Rp52 Miliar Untuk Adaptasi Kebiasaan Baru dan Pemulihan Ekonomi Gunung Kidul

Aktivitas salah satu puskesmas di Gunungkidul – Foto Ant

GUNUNG KIDUL – Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengalokasikan dana Rp52,67 miliar untuk mendukung proses adaptasi terhadap kebiasaan baru yang aman dari COVID-19 dan pemulihan ekonomi.

“Anggaran untuk penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dan pemulihan ekonomi pada masa pandemi sebesar Rp52,67 miliar,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Gunung Kidul, Saptoyo, Minggu (16/8/2020).

Menurut Saptoyo, saat ini pemerintah kabupaten dan DPRD, masih membahas rencana penambahan alokasi dana. Pembahasan dilakukan di agenda pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahah 2020. “Ada tambahan dan usulan berdasarkan hasil re-focusing APBD yang keempat kalinya. Semoga bisa ditetapkan pada Agustus ini,” tambahnya.

Alokasi dana untuk adaptasi kebiasaan baru dan pemulihan ekonomi mencakup bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi. Dana untuk bidang kesehatan dan sosial akan dialokasikan ke Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, RSUD Wonosari, dan RSUD Saptosari.

Sedangkan alokasi dana untuk pemulihan ekonomi, akan disalurkan kepada warga yang perekonomiannya terdampak pandemi COVID-19.  “Saat ini tidak ada program baru sebab belanja anggaran masih diprioritaskan untuk penanganan COVID-19. Anggaran tersebut sedang proses peninjauan,” tambahnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunung Kidul, Sri Suhartanta mengatakan, program-program pendukung penerapan adaptasi kebiasaan baru sudah disiapkan. Termasuk di antaranya, pengadaan sistem suara, kamera pemantau, tempat cuci tangan, disinfektan, hingga jaringan internet. Selain itu, pemerintah akan menyediakan infrastruktur pendukung kegiatan penyuluhan mengenai protokol kesehatan. “Program tersebut pelaksanaan dari peraturan bupati mengenai AKB tersebut,” kata Sri.

Lihat juga...