Pariwisata Bali Dibuka di Kawasan Tertentu
DENPASAR – Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengatakan, pariwisata di Bali dalam masa pandemi COVID-19 ini akan dibuka secara bertahap dan terbatas. Pembukaan dilakukan untuk kawasan tertentu.
“Tidak semua kawasan akan dibuka, hanya yang telah secara baik menjalankan protokol kesehatanlah yang kita buka, itupun dengan sertifikasi dari pemerintah daerah,” kata Wagub Bali, saat menerima jajaran Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Indonesia National Air Carrier Association (INACA), di Denpasar, Kamis (6/8/2020).
Menurut Wagub, Pemprov Bali telah mengeluarkan pedoman protokol kesehatan untuk 14 sektor. Panduan tersebut masih ditambah ketentuan khusus di sektor pariwisata melalui SOP-nya masing-masing. “Kami cukup bangga, teman-teman pelaku pariwisata yang belum siap secara jujur menyatakan belum siap. Keterlibatan masyarakat juga sampai sekarang masih disiplin. Desa adat bahkan membuat sanksi tersendiri terkait protokol kesehatan,” ucap pria yang akrab dipanggil Cok Ace tersebut.
Penerapan SOP protokol kesehatan tersebut, adalah hal yang akan dikedepankan dalam promosi Bali, terutama setelah pembukaan pintu wisatawan domestik mulai 31 Juli 2020. Dan menjelang pembukaan untuk wisatawan mancanegara pada 11 September 2020. “Selain protokol kesehatan, untuk karyawan hotel misalnya kita laksanakan tes secara berkala. Mudah-mudahan tidak ada halangan sehingga 11 September pintu wisman ke Bali bisa dibuka. Selain tentu saja menunggu regulasi pemerintah pusat dan negara lain untuk pembukaan penerbangan,” jelasnya.
Dalam sebuah poling secara virtual melalui webinar-webinar, Cok Ace menyebut, calon wisatawan dari berbagai negara menunjukkan antusiasme yang tinggi untuk berkunjung ke Bali, bahkan hingga mencapai angka 80 persen.