Koperasi Kredit ‘Pintu Air’ Optimalkan Pemasaran Garam Petani Sikka

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

MAUMERE – Kesulitan pemasaran garam konsumsi membuat usaha tambak garam tradisional milik masyarakat dan kelompok di Kabupaten Sikka, Ende, dan Nagekeo di wilayah pantai utara Pulau Flores Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terancam tutup usahanya.

Melihat hal ini, Koperasi Kredit (Kopdit) Pintu Air di Kabupaten Sikka melakukan pembelian garam kasar produksi petani garam untuk dikemas dengan label Pintu Air dan dipasarkan agar usaha garam masyarakat tidak mati.

“Koperasi kami sedang bekerjasama dengan tambak garam di Nangahale yang sudah mengemas garam konsumsi beryodium dengan merek Tana Ai,” kata sekretaris KSP Kopdit Pintu Air, Kabupaten Sikka, NTT, Agus Nong, Senin (10/8/2020).

Sekretaris KSP Kopdit Pintu Air Kabupaten Sikka, NTT, Agus Nong saat ditemui di lokasi tambak garam, Senin (10/8/2020). Foto: Ebed de Rosary

Agus mengatakan, pihaknya sedang mengurus izin Standar Nasional Indonesia (SNI) dan label halal. Setelah semua izin yang sedang dalam tahap verifikasi ini keluar baru garam dikemas dan dijual.

Ia katakan KSP Kopdit Pintu Air akan membeli garam kasar produksi petambak garam di Kabupaten Sikka seperti di Desa Nangahale yang kualitasnya sudah terjaga dengan baik dan memiliki mesin yang memadai.

“Selain dari Nangahale, kami akan membeli garam produksi petani di Kabupate Ende dan Nagekeo juga. Garam tersebut nanti akan kami kemas dan diberi label garam Pintar,” tuturnya.

Bersama kelompok petani garam di Nangahale kata Agus, pihaknya sedang mengusulkan ke pemerintah agar bisa memperluas areal tambak garam yang saat ini hanya 0,5 hektare menjadi 4 hektare.

Lihat juga...