Konten Pembobolan ATM di Media Sosial Diharapkan Bisa Dihapus
JAKARTA – Polda Metro Jaya, berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), untuk menghapus sejumlah konten di media sosial yang menampilkan cara membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan, pelaku pembobolan mesin ATM yang ditangkap Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya mengaku bisa mengakali mesin ATM berbekal obeng. Hal itu dipelajari dari tayangan konten di media sosial.
“Yang bersangkutan ini belajar dari media sosial, makanya kami akan berkoordinasi juga dengan pihak Kemenkomninfo untuk segera menghapus (takedown), karena ini sangat gampang dilakukan sehingga khawatir dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Yusri, usai ekspos kasus pembobolan ATM di Mako Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020).
Yusri menjelaskan, tayangan di media sosial tersebut bukanlah konten yang dibuat oleh perorangan. Namun sebuah konten yang pernah disiarkan di televisi, dan kemudian diunggah di media sosial. Tayangan tersebut adalah tentang pengungkapan kasus pembobolan ATM dengan modus yang sama di wilayah Jakarta.
Namun tayangan tersebut secara gamblang menayangkan cara para pelaku membobol ATM, sehingga mudah ditiru oleh pelaku kejahatan. “Jadi begini, tutorial di sini bukan artinya ada yang mengajarkan, tapi kasus yang pernah ditangani dengan modus yang sama. itu yang akan coba kita takedown. Pada saat itu penyiar di televisi menyampaikan modus cara dia melakukan kejahatan ini. Saya tidak sampaikan disini nanti jadi tutorial juga bagi yang lain, caranya konvensional sekali, tapi sangat mudah merusak sistem,” ujar Kombes Yusri.