Ketimpangan Akses Informasi Dialami Penyandang Disabilitas
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Pada masa pandemi ini, seluruh masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait Covid-19 melalui berbagai platform media seperti media sosial, media cetak, serta media elektronik. Tetapi, ketimpangan akses informasi terjadi pada penyandang disabilitas, seperti pada penyandang tuli dan yang lainnya.
Ketua Pusat Bahasa Isyarat Indonesia, Laura Lesmana Wijaya, menyebut sejak dulu penyandang tuli tidak pernah mendapatkan informasi yang cukup ketika terjadi bencana alam di Indonesia. Kemudian sejak munculnya pandemi Covid-19, tampak terlihat pemerintah mulai sadar akan perlunya pemenuhan informasi terhadap penyandang tuli.
“Saya berpikir sebenarnya kendala yang dihadapi orang dengar dan tuli itu sama, yang membedakan adalah masalah pada pemberian akses komunikasi itu sendiri,” kata Ketua Pusat Bahasa Isyarat Indonesia, Laura Lesmana Wijaya, saat dialog di Gedung BNPB, Jakarta, Sabtu (8/8/2020).
Untuk membantu penyandang tuli di masa pandemi Covif-19 ini, Laura beranggapan hal pertama yang perlu dilakukan adalah seluruh masyarakat harus memiliki kemauan untuk mempelajari bahasa isyarat. Hal ini karena penyandang tuli hanya akan mendapatkan informasi, bila terdapat akses komunikasi berupa juru bahasa isyarat.
“Pada kasus pemberian bantuan sosial, sebagian penyandang tuli telah mendaftarkan dirinya ke Kementerian Sosial dan mendapatkan bantuan tersebut. Namun sebagiannya lagi tidak memberikan data yang lengkap, sehingga bantuan tidak dapat diberikan,” ujarnya.
Sebelum mendaftar, sebut Laura, tentu (penyandang) tuli itu perlu mendapatkan informasinya dulu, bagaimana caranya mendaftar. Supaya tahu caranya mendaftar ke kementerian terkait, tentu harus ada akses informasi yang diberikan yang sesuai dengan kebutuhan.