Kembali Lelang SUN, Pemerintah Targetkan Rp20 T

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kemenkeu, Luky Alfirman saat ditemui di Jakarta, beberapa waktu lalu. Foto Amar Faizal Haidar

JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) kembali melakukan lelang tujuh seri Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang rupiah pada Selasa 25 Agustus 2020, besok. Hasil penjualan tersebut untuk memenuhi sebagian target pembiayaan dalam APBN 2020.

“Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2019 dan PMK 38 Tahun 2020. Tanggal lelang dibuka pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB,” ujar Dirjen PPR, Luky Alfirman, Senin (24/8/2020) di Jakarta.

Dari lelang SUN itu, pemerintah telah menetapkan target indikatif sebesar Rp20 triliun dan target maksimal sebesar Rp40 triliun.

“Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price),” tandas Luky.

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Yang memenangkan lelang tersebut akan mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) sesuai dengan yield rata rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif.

“Pemerintah dalam hal ini memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta,” tukas Luky.

“Semua pihak, baik investor individu maupun institusi dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang,” sambungnya.

Lihat juga...